Eks Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun

Carlo Ancelotti
Carlo Ancelotti (X/@theMadridZone)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama pelatih legendaris Carlo Ancelotti kembali jadi sorotan, bukan karena prestasi di lapangan, melainkan kasus hukum yang menjeratnya di Spanyol.

Ancelotti dinyatakan bersalah dalam perkara perpajakan terkait penghasilan dari hak citra saat menangani Real Madrid pada tahun 2014. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 386.000 euro atau sekitar Rp7,35 miliar.

Majelis hakim menyebut Ancelotti menggunakan perusahaan luar negeri untuk menyamarkan pendapatannya. Meski dijatuhi hukuman penjara, ia tidak akan menjalani masa tahanan karena hukumannya di bawah dua tahun dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Vonis ini tetap menjadi pukulan bagi reputasi Ancelotti, sosok yang dikenal sebagai pelatih elite dan dua kali membawa Real Madrid meraih kejayaan.

Tuduhan terhadap Carlo Ancelotti berkaitan dengan kegagalannya melaporkan pendapatan lebih dari 380.000 euro (sekitar Rp7,23 miliar) saat masih terdaftar sebagai wajib pajak di Spanyol. Ia disebut memindahkan hak citra melalui skema perusahaan asing.

BACA JUGA:

PSG Melaju ke Final Piala Dunia Antarklub usai Libas Real Madrid 4-0

Vinicius Belum Perpanjang Kontrak, Real Madrid Waspadai Rayuan Klub Arab Saudi

Pengadilan hanya memvonis untuk tahun 2014. Sementara tuduhan untuk tahun 2015 dibatalkan karena Ancelotti tidak lagi tinggal secara resmi di Spanyol pada periode tersebut.

Selain Ancelotti, sejumlah nama besar lain di dunia sepak bola juga pernah terjerat kasus serupa. Lionel Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada 2017, yang kemudian diubah menjadi denda 252.000 euro. Cristiano Ronaldo bahkan harus membayar denda mencapai 18,8 juta euro, sementara Jose Mourinho dikenai denda sebesar 2,2 juta euro atas pelanggaran serupa saat melatih Real Madrid.

(Haq/_Uski)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun