Eks Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun

Carlo Ancelotti
Carlo Ancelotti (X/@theMadridZone)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama pelatih legendaris Carlo Ancelotti kembali jadi sorotan, bukan karena prestasi di lapangan, melainkan kasus hukum yang menjeratnya di Spanyol.

Ancelotti dinyatakan bersalah dalam perkara perpajakan terkait penghasilan dari hak citra saat menangani Real Madrid pada tahun 2014. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 386.000 euro atau sekitar Rp7,35 miliar.

Majelis hakim menyebut Ancelotti menggunakan perusahaan luar negeri untuk menyamarkan pendapatannya. Meski dijatuhi hukuman penjara, ia tidak akan menjalani masa tahanan karena hukumannya di bawah dua tahun dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Vonis ini tetap menjadi pukulan bagi reputasi Ancelotti, sosok yang dikenal sebagai pelatih elite dan dua kali membawa Real Madrid meraih kejayaan.

Tuduhan terhadap Carlo Ancelotti berkaitan dengan kegagalannya melaporkan pendapatan lebih dari 380.000 euro (sekitar Rp7,23 miliar) saat masih terdaftar sebagai wajib pajak di Spanyol. Ia disebut memindahkan hak citra melalui skema perusahaan asing.

BACA JUGA:

PSG Melaju ke Final Piala Dunia Antarklub usai Libas Real Madrid 4-0

Vinicius Belum Perpanjang Kontrak, Real Madrid Waspadai Rayuan Klub Arab Saudi

Pengadilan hanya memvonis untuk tahun 2014. Sementara tuduhan untuk tahun 2015 dibatalkan karena Ancelotti tidak lagi tinggal secara resmi di Spanyol pada periode tersebut.

Selain Ancelotti, sejumlah nama besar lain di dunia sepak bola juga pernah terjerat kasus serupa. Lionel Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada 2017, yang kemudian diubah menjadi denda 252.000 euro. Cristiano Ronaldo bahkan harus membayar denda mencapai 18,8 juta euro, sementara Jose Mourinho dikenai denda sebesar 2,2 juta euro atas pelanggaran serupa saat melatih Real Madrid.

(Haq/_Uski)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City