JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal (Dirjen) imigrasi, Silmy Karin mengatakan, penyanyi internasional Ed Sheeran menyambangi Indonesia menggunakan visa khusus musisi, “Music Performer Visa”.
Adapun kedatangan musisi internasional itu akan menyapa pendukungnya lewat konser Jakarta hari Sabtu (2/2/2024).
“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin
melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia,” kata Silmy Karim melansir Antara, Minggu (3/3/2024).
BACA JUGA: Sebelum Tinggalkan Indonesia, Chris Martin Tunjukkan Sikap Membumi
Melalui visa khusus tersebut musisi seperti Ed Sheeran yang akan tampil di Indonesia menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Silmy melanjutkan, kemudahan untuk musisi dilakukan lantaran hanya beraktivitas dalam waktu pendek dan bukan merupakan kompetitor musisi lokal.
Music Performer Visa hanya berlaku untuk 60 hari dan dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Dengan adanya visa baru itu, kata Silmy, berharap kegiatan musik taraf internasional semakin sering di tanah air untuk menggaet wisatawan asing untuk meningkatkan pendapatan negeri.
“Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)