Dunia Perairan Dihadapkan Tantangan Besar Capai Target 40 Persen di 2029

Penulis: Rizky

Dunia Perairan Dihadapkan Tantangan Besar
(Direktur Eksekutif Perpamsi, Subekti (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditengah kesulitan air di Indonesia Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengaku, dihadapkan tantangan besar mencapai target ambisius pemerintah terkait akses air minum aman.

Hal tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan misi asa cita Presiden RI Prabowo Subianto, dimana salah satu target utamanya yakni meningkatkan cakupan layanan air minum perpipaan dari 22 persen (2024) menjadi 40 persen pada 2029.

“Jika pencapaian 22 persen ini memakan waktu lebih dari 70 tahun, maka mengejar tambahan 18 persen dalam lima tahun membutuhkan kecepatan luar biasa. BUMD Air Minum (AM) bukan hanya harus berjalan cepat, tetapi harus ‘berlari’,” kata Direktur Eksekutif Perpamsi Subekti, Jumat (14/2/2025).

Namun, Subekti menegaskan, jangankan berlari. Berjalan pun, PDAM atau BUMD AM masih terseok-seok sebab berbagai tantangan. Persoalan yang mengemuka, tidak lebih besar dari persoalan yang berada di bawah permukaan.

“Seperti tarif belum full atau cost recovery (FCR), angka kehilangan air atau non revenue water (NRW) yang masih tinggi, kurangnya ketersediaan sumber air, pencemaran sumber air baku, perubahan iklim dan lain-lain,” ucapnya.

Menurutnya, BUMD AM pun harus dihadapkan dengan tantangan lainnya yakni regulasi. Sedikitnya ada tiga produk hukum yang memberatkan untuk mengejar angka 40 persen tersebut.

Padahal, lanjut Subekti, tanpa tali pengikat tersebut, BUMD AM pun masih harus berjuang menghadapi tantangan eksternal.

“Pertama adalah Permen PUPR No.3/2023, dimana mengatur tata cara perizinan sumber daya air, tetapi memberikan sanksi administratif yang berlaku surut sejak 1 November 2019. Hal ini bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku umum di Indonesia,” ujarnya

Produk hukum kedua, kata Subekti yakni Permen ESDM No.14/2024. Permen tersebut menghilangkan kewajiban swasta untuk mendapatkan rekomendasi dari BUMD AM sebelum melakukan pengeboran air tanah.

Akibat dari hal tersebut, BUMD AM kehilangan kontrol atas sumber daya yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka.

Hal tersebut juga membuka peluang bagi eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, dan menyebabkan potensi naiknya muka air laut.

“Jadi pada hakikatnya, penghilangan syarat rekomendasi BUMD AM ini menghilangkan kesempatan pemerintah untuk melayani lebih banyak masyarakat yang membutuhkan air bersih. Dampak dari ekplorasi air tanah yang berlebihan sudah terjadi penurunan permukaan air tanah, yang berakibat pada intrusi air laut di beberapa daerah pesisir tanah air,” katanya

Terakhir, Subekti menambahkan adalah PP No.5/21 tentang pembatasan pengambilan air tanah hingga 20 persen dari potensi mata air yang tersedia sebagaimana diatur PP 5/2021 turut menambah beban operasional BUMD AM.

BACA JUGA: Berpotensi Jadi Sarang Nyamuk, Dinkes DKI Ingatkan Warga Untuk Bersihkan Genangan Air

Batasan tersebut dinilai tidak memperhitungkan kebutuhan nyata masyarakat khususnya di daerah yang sangat bergantung pada layanan air bersih perpipaan. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terancam terganggu.

“Dampaknya jelas pelayanan air minum bagi jutaan penduduk akan terganggu. Ketentuan ini juga menciptakan ketidakpastian bagi BUMD AM yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan. Dengan keterbatasan akses terhadap sumber air baku, kami pun terpaksa mencari alternatif yang sering kali lebih mahal dan kurang efisien,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.