Dugaan TPPU Panji Gumilang di Aliran Dana Ponpes Al Zaytun

Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang-12-7-2023
Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang-12-7-2023

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Xx-eNYNkTOY[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus pengasuh pondok pesantren Al-Zaytun. Dugaan ini muncul setelah pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan membekukan 145 dari 367 rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan pihak luar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan informasi ini di kantornya di Jakarta pada tanggal 11 Juli.

Dalam dugaan tindak pidana ini, Panji Gumilang diduga melakukan beberapa tindakan seperti penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah. Namun, Mahfud MD tidak merinci jumlah kasus yang terkait, hanya menegaskan bahwa kasus terkait Panji Gumilang telah dilaporkan ke polisi.

Selain itu, kasus dugaan penistaan agama juga sedang dalam tahap penyidikan, dan akan ditetapkan siapa pelakunya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dalam hal ini, tindak pidana yang terkait mencakup pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, dan pencucian uang karena penggunaan dana BOS.

Mahfud MD juga memastikan bahwa pondok pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan, tetapi akan dibina oleh pemerintah dan kurikulumnya akan disesuaikan agar lebih baik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Respons Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Begini Respon Kadin
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?
Enam Korban Longsor Pacet Mojokerto Tiba di Rumah Duka
Enam Korban Longsor Pacet Mojokerto Tiba di Rumah Duka
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.