Dugaan Teror dan Intimidasi, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK

ipda rudy soik
(Dok. rudy soik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara Ipda Rudy Soik dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.

Rudy bersama pengacaranya, Ferdy Maktaen, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Permohonan perlindungan itu diajukan bersamaan dengan pelaporan kepada Polda NTT terkait dugaan teror, intimidasi, dan kedatangan provos Polda NTT hingga menimbulkan trauma pada anak-anak Rudy Soik.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan Polda NTT ke LPSK seperti ada petugas yang sering pergi memotret rumah Rudy. Termasuk istri Rudy yang dicegat provos saat hendak ke kantornya,” ujar Ferdy, Kamis (24/10/2024).

Ferdy menjelaskan selain mengadu ke LPSK, mereka juga akan membuat laporan ke Komnas HAM, Kementerian HAM, Kementerian Hukum dan Mabes Polri. Laporan itu juga masih sama seperti di LPSK.

Dia juga akan meminta perlindungan keamanan terhadap keluarga, anak-anak, dan istri Rudy. Sebab, mereka merasa terancam dengan aktivitas polisi yang beberapa kali menerbangkan drone untuk memantau aktivitas Rudy di rumahnya. Polisi itu merasa dia dan keluarganya diteror oleh polisi.

“Kami juga berencana besok (hari ini, Jumat) akan membuat laporan lagi atas kriminalisasi, penyebaran berita hoaks, dan ketidakprofesiaonalan Polda NTT,” jelas Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, Ipda Rudy Soik melaporkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, ke Divisi Propam Mabes Polri. Ferdy menyebut Ariasandy dan Robert sudah menyebar berita hoaks atas 12 laporan polisi terhadap Rudy Soik.

Ferdy membantah pernyataan yang disampaikan oleh Polda NTT terkait 12 laporan polisi (LP) yang menjerat Rudy Soik sehingga divonis pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Padahal, pada 13 November 2014 hingga Maret 2015, Rudy Soik sedang ditahan di rumah tahanan atas tuduhan penganiayaan saat membongkar mafia perdagangan orang yang melibatkan Polda NTT.

BACA JUGA: Ipda Rudy Soik Dipecat, IPW: Ada Oknum Polisi Gerah

“Bagaimana mungkin melaporkan seseorang yang sedang berada di penjara. Bagaimana dia diperiksa dan disidang. Ini pembohongan publik yang mengada-ada,” tegas Ferdy.

Menurut Ferdy, LP itu sengaja dibuat oleh Polda NTT untuk pembunuhan karakter terhadap Rudy Soik. Sebab, LP tersebut setelah Rudy Soik mendapat surat perintah tugas (springas) untuk menyelidiki BBM dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.