Dugaan Teror dan Intimidasi, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK

Penulis: Anisa

ipda rudy soik
(Dok. rudy soik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara Ipda Rudy Soik dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlanjut.

Rudy bersama pengacaranya, Ferdy Maktaen, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Permohonan perlindungan itu diajukan bersamaan dengan pelaporan kepada Polda NTT terkait dugaan teror, intimidasi, dan kedatangan provos Polda NTT hingga menimbulkan trauma pada anak-anak Rudy Soik.

“Ada beberapa hal yang kami laporkan Polda NTT ke LPSK seperti ada petugas yang sering pergi memotret rumah Rudy. Termasuk istri Rudy yang dicegat provos saat hendak ke kantornya,” ujar Ferdy, Kamis (24/10/2024).

Ferdy menjelaskan selain mengadu ke LPSK, mereka juga akan membuat laporan ke Komnas HAM, Kementerian HAM, Kementerian Hukum dan Mabes Polri. Laporan itu juga masih sama seperti di LPSK.

Dia juga akan meminta perlindungan keamanan terhadap keluarga, anak-anak, dan istri Rudy. Sebab, mereka merasa terancam dengan aktivitas polisi yang beberapa kali menerbangkan drone untuk memantau aktivitas Rudy di rumahnya. Polisi itu merasa dia dan keluarganya diteror oleh polisi.

“Kami juga berencana besok (hari ini, Jumat) akan membuat laporan lagi atas kriminalisasi, penyebaran berita hoaks, dan ketidakprofesiaonalan Polda NTT,” jelas Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, Ipda Rudy Soik melaporkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, ke Divisi Propam Mabes Polri. Ferdy menyebut Ariasandy dan Robert sudah menyebar berita hoaks atas 12 laporan polisi terhadap Rudy Soik.

Ferdy membantah pernyataan yang disampaikan oleh Polda NTT terkait 12 laporan polisi (LP) yang menjerat Rudy Soik sehingga divonis pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri.

Padahal, pada 13 November 2014 hingga Maret 2015, Rudy Soik sedang ditahan di rumah tahanan atas tuduhan penganiayaan saat membongkar mafia perdagangan orang yang melibatkan Polda NTT.

BACA JUGA: Ipda Rudy Soik Dipecat, IPW: Ada Oknum Polisi Gerah

“Bagaimana mungkin melaporkan seseorang yang sedang berada di penjara. Bagaimana dia diperiksa dan disidang. Ini pembohongan publik yang mengada-ada,” tegas Ferdy.

Menurut Ferdy, LP itu sengaja dibuat oleh Polda NTT untuk pembunuhan karakter terhadap Rudy Soik. Sebab, LP tersebut setelah Rudy Soik mendapat surat perintah tugas (springas) untuk menyelidiki BBM dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid vs Juventus
Prediksi Skor Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Inter Milan
Fluminense Amankan Tiket Perempat Final Usai Tekuk Inter Milan 2-0
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.