Dugaan Pemalakan Jatah Proyek Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Penulis: usamah

Dugaan Pemalakan Jatah Proyek Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Polda Banten (dok polda banten)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada perusahaan viral di media sosial. Permintaan jatah itu terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.

Dalam video yang viral, pihak Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha lainnya tengah bertemu perwakilan China Chengda Engineering Co, yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.

Lalu, seseorang yang mengklaim perwakilan Kadin Cilegon terang-terangan meminta jatah proyek dalam investasi tersebut.

Baca Juga:

Fakta Nama Kadin Dicatut Minta Jatah Proyek hingga Rp 5 T

PHK Masal Dipastikan Meningkat, Kadin Kabupaten Bogor Turun Tangan

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucapnya dengan nada tinggi.

Penetapan Tersangka

Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang. Dia langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” demikian keterangan Polda Banten

Polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri sebagai tersangka.

Dalam keterangan usai pemeriksaan, Muh Salim disebut berperan menggerakkan dan mengajak orang untuk melakukan dugaan aksi pemerasan tersebut di PT China Chengda Engineering.

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) dan memaksa meminta proyek,” tulis keterangan Polda Banten.

Saat mendatangi pihak perusahaan tersebut, Ismatullah disebut menggebrak meja kala minta proyek tanpa lelang, sementara Rufaji berperan mengancam akan menghentikan proyek jika pihaknya tak dilibatkan oleh PT China Chengda Engineering.

Beberapa barang bukti yang turut disita antara lain tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon ke para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering, satu lembar surat dari Kadin ke PT China Chengda, hingga notulen pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

4

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.