Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!

Penulis: distopia

pelecehan seksual DPRD DKI
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang tenaga ahli honorer (PJLP) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial N, yang juga merupakan tenaga ahli honorer di lingkungan DPRD DKI. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

“Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan dilakukan NS sejak Februari hingga awal Maret 2025. Dugaan pelecehan meliputi kontak fisik serta pesan-pesan bernada seksual,” kata kuasa hukum korban, Yudi, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

Yudi menambahkan, korban telah menjalani visum di hari yang sama saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Warga Pekalongan Rebutan Air Misterius, Dikira Mujarab Ternyata Air PDAM Bocor

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta tersebut. Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus, mengatakan pihaknya belum menemukan data kepegawaian yang mencocokkan inisial terlapor.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku berasal dari ASN atau pejabat lain. Sejauh ini, dari data kepegawaian, belum ditemukan inisial yang bersangkutan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada aparatur negara atau pejabat yang melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau terbukti, akan kami beri sanksi mulai dari teguran keras hingga pemecatan,” kata Augustinus.

Hingga berita ini diturunkan, NS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hqdefault (1)
Gratis dan Tanpa Ribet, Nobarflix Jadi Favorit Penggemar Bola Se-Indonesia!
Al Ghazali
Jelang Pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise, Ini Peran Ahmad Dhani & Maia Estianty
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Momen Prabowo dan Megawati Hadiri Upacara Hari Pancasila Secara Berdampingan
Kerjasama Nikel
Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis
perbedaan domba dan kambing
Perbedaan Domba dan Kambing, dari Fisik Hingga Kandungan Gizi
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Headline
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.