Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!

Penulis: distopia

pelecehan seksual DPRD DKI
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang tenaga ahli honorer (PJLP) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial N, yang juga merupakan tenaga ahli honorer di lingkungan DPRD DKI. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

“Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan dilakukan NS sejak Februari hingga awal Maret 2025. Dugaan pelecehan meliputi kontak fisik serta pesan-pesan bernada seksual,” kata kuasa hukum korban, Yudi, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

Yudi menambahkan, korban telah menjalani visum di hari yang sama saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Warga Pekalongan Rebutan Air Misterius, Dikira Mujarab Ternyata Air PDAM Bocor

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta tersebut. Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus, mengatakan pihaknya belum menemukan data kepegawaian yang mencocokkan inisial terlapor.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku berasal dari ASN atau pejabat lain. Sejauh ini, dari data kepegawaian, belum ditemukan inisial yang bersangkutan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada aparatur negara atau pejabat yang melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau terbukti, akan kami beri sanksi mulai dari teguran keras hingga pemecatan,” kata Augustinus.

Hingga berita ini diturunkan, NS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.