Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!

Penulis: distopia

pelecehan seksual DPRD DKI
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang tenaga ahli honorer (PJLP) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial N, yang juga merupakan tenaga ahli honorer di lingkungan DPRD DKI. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

“Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan dilakukan NS sejak Februari hingga awal Maret 2025. Dugaan pelecehan meliputi kontak fisik serta pesan-pesan bernada seksual,” kata kuasa hukum korban, Yudi, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

Yudi menambahkan, korban telah menjalani visum di hari yang sama saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Warga Pekalongan Rebutan Air Misterius, Dikira Mujarab Ternyata Air PDAM Bocor

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta tersebut. Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus, mengatakan pihaknya belum menemukan data kepegawaian yang mencocokkan inisial terlapor.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku berasal dari ASN atau pejabat lain. Sejauh ini, dari data kepegawaian, belum ditemukan inisial yang bersangkutan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada aparatur negara atau pejabat yang melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau terbukti, akan kami beri sanksi mulai dari teguran keras hingga pemecatan,” kata Augustinus.

Hingga berita ini diturunkan, NS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadir di Forum Jurnalis, Pernyataannya Soal Demokrasi Bikin Merinding!
Transisi Energi
Hambat Transisi Energi, Sri Mulyani Tekankan Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Aldy Maldini
Buka Pertamakali Lakukan Penipuan! Ini Profil Lengkap Aldy Maldini CJR
meme prabowo jokowi-1
Penahanan Mahasiswi Ditangguhkan, ITB Lanjutkan Pembinaan
Dinner Aldy Maldini
Dinner Bareng Aldy Maldini Cuma PHP? Fans Teriak Ditipu, Sahabat Sampai Ikut Emosi!
Berita Lainnya

1

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025 di Borobudur selain Yalla Shoot
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.