SURABAYA,TM.ID: Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke aparat kepolisian atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda setempat, Senin (9/1/2023).
Totok mengatakan, peristiwa KDRT tersebut terjadi di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.
BACA JUGA: Bripka RR Tepis Amankan Senjata Yosua Karena Putri Merasa Terancam
Totok menyebut, pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut. Sementara, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna.
“Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota,” kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Hendra Julianto mengatakan Venna Melinda, diperiksa pada pukul 10.00 WIB didampingi anaknya.
“Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota,” katanya.
Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor.
Ferry dikabarkan telah datang ke Polda Jatim pada siang, namun tidak memberikan komentar.
(Agung)