Dugaan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Kementan, Mahfud MD: Hukum Ditegakan Lah

kasus korupsi kabasarnas Mahfud MD
foto (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Adanya dugaan upaya untuk merusak dokumen ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), mendapatkan respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamana (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud secara tegas bilang soal dugaan menghalangi penyidikan itu harus diusut tuntas dan ditindak secara hukum.

“Kalau itu memang ada ya harus diusut. Korupsinya sendiri adalah tindak pidana, menghilangkan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2023).

Sementara itu soal penemuan 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mahfud MD pun meminta agar hal itu turut diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Kalau itu senjata benar tanpa izin serta tanpa hak penggunaan, ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan lah, kalau negara ini mau baik,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA: Kabarnya Ada Pihak Titah Musnahkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Seperti yang diketahui Mentan Sayhrul Yasin Limpo dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi. Meski begitu hingga kini KPK belum menyampaikannya secara resmi.

Bukan hanya Yasin Limpo saja, KPK dikabarkan sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.