Dua Tempat Hiburan Disegel Langgar Perda Kota Bandung

Penulis: Rizky

Dua Tempat Hiburan di Segel Langgar Perda Kota Bandung.
Penyegelan Warung Penjual Obat Terlarang (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dua tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, ditindak tegas dengan cara disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Sebelumnya, semua tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan atau hari besar keagamaan. Hal tersebut telah diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, dua tempat hiburan malam yang disegel karena masih tetap beroperasi saat bulan Ramadan itu berlokasi di Jalan Burangrang dan Jalan Sudirman

“Jadi dua tempat usaha (hiburan malam) tersebut sudah dilakukan penyegelan karena masih melakukan kegiatan operasional,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (14/3/2025).

Dirinya mengatakan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga melaksanakan pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial terhadap sejumlah tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi selama hari besar keagamaan,” ucapnya

Rasdian juga menyebut, Selama bulan Ramadan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung untuk menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut.

 

BACA JUGA: 

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Satpol PP Kota Bandung Cegah PKL Dadakan di Bulan Suci Ramadhan

 

“Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya

Berdasarkan surat edaran nomor 024-Disbudpar/2025, tempat hiburan malam yang harus tutup itu meliputi bar, club malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, dan spa. Penutupan dimulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, selama penutupan, memang dilakukan pengawasan oleh Satpol PP, kemudian jika ada yang melanggar ditindak sesuai Perda.

“Total tempat hiburan malam ada 146, nanti diawasi petugas gabungan. Kalau ada yang melanggar ditindak, penindak Perdanya petugas Satpol PP,” ujar Nuzrul.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDM Non Aktifkan Kepala Sekolah SMA 9 Tambun Selama Proses Audit
Buntut Dugaan Pungli, KDM Non Aktifkan Kepala Sekolah SMA 9 Tambun Selama Proses Audit
Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat
Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat
Nicky Tirta
Bikin Pangling! Photoshoot Bareng Putri, Nicky Tirta Dipuji Netizen Awet Muda
Narkotika ekstasi
Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir
Siswa SMA terjebak kursi
Terjebak di Kerangka Kursi Rusak, Siswa SMA di Sumedang Panggil Damkar
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana

5

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Headline
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Undang Prabowo Nonton Timnas Indonesia VS China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.