Dua Pemuda Pengeroyok Ojol di Mangga Besar Berhasil Diamankan

ojol
(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polsek Taman Sari berhasil menangkap dua pemuda pengeroyok ojek online (ojol) di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FN alias DT dan MRM alias Badut itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua pelaku kita tangkap berinisial FN alias DT usia 17 dan MRM alias Badut yang usianya juga 17 tahun,” kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Yongky mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (25/1/2023) lalu. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku berperan sebagai penganiaya korban.

“FN ini berperan sebagai orang yang melempar bangku, sedangkan MRM berperan menendang korban,” kata dia.

Dengan demikian, total sudah empat tersangka yang telah ditahan di Polsek Taman Sari. H

ingga saat ini, keempat tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan.

Peristiwa itu bermula ketika seorang ojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).

Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojek marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.

Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojek itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.

Bersama teman-temannya, pengojek itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.

Namun para pengojek itu kabur karena kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.

Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu pengojek tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.

Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, penyidik Polsek Taman Sari langsung memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV.

Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS dan MF.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani Agnez Mo
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, 'Tanpa Sepotong Roti Setiap Lebaran'
cacing kremi pada anak-1
Obat Cacing Alami Pakai Bawang Putih, Atasi Anak Kremian
Tasikmalaya tempat pembuangan kucing
Geram Jadi Tempat Pembuangan Kucing, Warga Tasik Pasang Spanduk Menohok
Keenan Nasution
Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution
Keributan TNI di Hiburan Malam
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

5

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!
Headline
regulasi-pns-bisa-kerja-di-rumah-tengah-digodok-pemerintah-kapan-diberlakukan-ini-penjelasan-bkn
Catat! Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.