Dua Pemuda Pengeroyok Ojol di Mangga Besar Berhasil Diamankan

ojol
(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polsek Taman Sari berhasil menangkap dua pemuda pengeroyok ojek online (ojol) di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FN alias DT dan MRM alias Badut itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua pelaku kita tangkap berinisial FN alias DT usia 17 dan MRM alias Badut yang usianya juga 17 tahun,” kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Yongky mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (25/1/2023) lalu. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku berperan sebagai penganiaya korban.

“FN ini berperan sebagai orang yang melempar bangku, sedangkan MRM berperan menendang korban,” kata dia.

Dengan demikian, total sudah empat tersangka yang telah ditahan di Polsek Taman Sari. H

ingga saat ini, keempat tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan.

Peristiwa itu bermula ketika seorang ojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).

Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojek marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.

Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojek itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.

Bersama teman-temannya, pengojek itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.

Namun para pengojek itu kabur karena kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.

Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu pengojek tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.

Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, penyidik Polsek Taman Sari langsung memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV.

Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS dan MF.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
8 Besar EURO 2024
Jadwal 8 Besar EURO 2024, Catat Hari dan Jam Tayangnya!
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Fitur Efek Depth
Cara Aktifkan Fitur Efek Depth pada Lock Screen di Ponsel Xiaomi
Pembuatan Patung GWK-2
Makna dan Filosofi Pembuatan Patung GWK!
Kolombia 1-1 Brasil Copa America 2024
Ditahan Imbang Kolombia 1-1 Brasil Bertemu Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie