BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua pekerja Indonesia yang disekap dan disiksa di Myanmar berhasil dipulangkan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput kedua WNI tersebut di Terninal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1/2025) dini hari.
Dua warga negara Indonesia (WNI) tiba hari ini berinisial AB dan R berasal dari Langkat, Sumatera Utara dan Semarang. Mereka diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan scammer atau operator judi online.
Abdul Kadir Karding mengatakan dua WNI ini memang sudah diurus sejak awal oleh Kementerian Luar Negeri. Lalu, Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri bekerjasama memulangkannya ke Indonesia.
“Alhamdulillah, dini hari ini mereka sudah kita terima di Bandara Soekarno-Hatta ini. Dia WNI ini bagian dari enam orang yang ada dan saat ini tersisa empat orang di Myanmar termasuk Robiin,” ujarnya.
Robiin adalah salah satu korban penyekapan yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Robiin mengaku menjadi korban penyekapan dan penyekapan di Myanmar bersama tiga rekannya.
Menurut cerita dari R dan AN, sambung Karding, pada perusahaan di Myanmar itu mereka mereka mendapat siksaan yang luar biasa. Macam-macam bentuk siksaan itu seperti disetrum, dipukul dan banyak penyiksaan lainnya.
“Nah yang kami lakukan hari ini adalah menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri. Lalu diistirahatkan dishelter dan baru besok pagi kita akan periksa secara psikiater dengan mendatangkan ahli-ahli jiwa,” ucapnya.
BACA JUGA: Modus TPPO Pengantin Pesanan; Dikecoh Perjanjian Berbahasa Asing
Kemudian, lanjutnya, setelah itu akan dokumentasikan proses-prosesnya, sehingga diharapkan mereka nanti memberikan petunjuk. Hal itu dapat membuka ruang untuk pembebasan WNI yang lain.
“Nah, itu yang saya akan lakukan setelah itu. Kita akan serahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan seterusnya kita pastikan yang bersangkutan akan sampai ke rumah dan keluarganya nanti,” kata Karding lagi.
(Usk)