BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua oknum anggota TNI AD yang terduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan masih menjadi saksi. Hal ini. disampaikan oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Drawis.
Meskipun kedua terduga pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/3/2025) setelah insiden penembakan, Ujang menjelaskan status terduga pelaku belum berubah, yakni masih menjadi saksi.
“Jadi, dua orang oknum (prajurit TNI AD) itu statusnya sekarang masih sebagai saksi ya,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (20/3/2025).
Ujang menyebutkan belum adanya status perubahan tersebut, karena tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Ia menegaskan pihaknya masih membutuhkan alat bukti pendukung lainnya sebelum menyematkan status tersangka terhadap kedua anggota itu.
Ujang mengatakan olah TKP juga terus dilakukan untuk mengetahui peranan kedua anggota TNI AD di lokasi. Ia mengklaim apabila ditemukan bukti yang cukup keduanya akan langsung diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang dia (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) terbukti, kami tetapkan (menjadi tersangka) dan hukumnya akan kami tegakkan. Dan dua orang itu sekarang posisinya ada di Denpom,” tuturnya.
BACA JUGA:
3 Polisi Tewas saat Penggerebakan Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Oknum TNI
Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi di Lampung
Tiga anggota Polres Way Kanan tewas ditembak saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan peristiwa ini bermula dari upaya pembubaran kegiatan sabung ayam.
Saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek setempat.
(Virdiya/Usk)