DPRD Sulteng Desak Hentikan Aktivitas PT Energi Poso dan PT SEI 

Penulis: distopia

PT Energi Poso dan PT SEI
Rombongan Komisi III DPRD Sulteng saat kunjungan kerja di wilayah pertambanganan Morowali Utara, Selasa (24/6/2025). (Instagram/info.sulteng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas dua perusahaan energi besar, PT Energi Poso dan PT Sebuku Energi Inti (SEI), setelah menemukan dampak lingkungan serius yang dianggap membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem di wilayah tersebut.

Hasil inspeksi lapangan DPRD menyimpulkan, bahwa proyek pembangunan Unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Energi Poso di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso diduga menyebabkan pergerakan tanah hingga tanah amblas yang berdampak pada pemukiman warga.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD, Musliman menyatakan, bahwa dampak lingkungan ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menyebut beberapa rumah warga mengalami kerusakan berat, termasuk dapur yang hanyut dan tembok rumah yang retak akibat pergeseran tanah.

“Ini bukan kerusakan kecil. Rumah warga amblas, dapur hanyut. Kami mendesak aktivitas dihentikan hingga ada audit lingkungan dan kajian geologis yang komprehensif,” tegas Musliman saat konferensi pers usai kunjungan lapangan, Selasa (1/7/2025).

Musliman menyebut, bahwa aktivitas peledakan batuan karst di sekitar lokasi proyek diduga dilakukan tanpa kajian teknis memadai. Selain itu, manipulasi debit air dari bendungan juga diduga mempercepat proses pergerakan tanah di area perbukitan karst yang labil.

Duga Langgar Amdal dan Izin Usaha

DPRD menduga kedua perusahaan telah mengabaikan kewajiban dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin usaha yang semestinya mengatur secara ketat praktik rekayasa teknis dan mitigasi risiko bencana.

“Kami melihat indikasi pelanggaran serius terhadap izin lingkungan. Jika terbukti, kami akan mendorong pencabutan atau pembekuan izin,” ujar Musliman.

Komisi III berencana mengundang perwakilan manajemen PT Energi Poso dan PT SEI dalam waktu dekat untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas teknis terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

Baca Juga:

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

Sementara itu, warga Desa Sulewana dan sejumlah titik terdampak lain menyuarakan kekecewaan karena merasa aspirasi mereka selama ini diabaikan. Mereka menuntut kompensasi atas kerusakan, serta relokasi ke wilayah yang aman.

“Kami sudah berkali-kali sampaikan ke perusahaan, tapi tidak digubris. Baru setelah DPRD datang, ada perhatian. Kami hanya ingin hidup aman,” ujar Ramlan, salah satu warga terdampak.

Selain kerusakan fisik, warga juga mengeluhkan gangguan psikologis akibat suara ledakan yang kerap terjadi, serta penurunan kualitas air bersih di sekitar bendungan.

Komisi III DPRD menegaskan bahwa proyek pembangunan energi tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Evaluasi total terhadap izin usaha dan pelaksanaan proyek akan terus dilakukan.

“Kalau lingkungan hancur dan warga jadi korban, tidak ada alasan untuk tetap membiarkan mereka beroperasi. Izin usaha harus dievaluasi total,” tutup Musliman.

Pemerintah Provinsi Sulteng pun diminta turun tangan dalam proses evaluasi dan menjamin tidak ada lagi proyek yang luput dari pengawasan, terutama yang berdampak langsung terhadap kawasan pemukiman dan lingkungan sensitif seperti kawasan karst.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.