DPRD NTT Tolak Kebijakan soal Aktivitas Sekolah Jam 5 Pagi

sekolah jam 5 pagi
Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) mengikuti apel pagi saat penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 5 pagi di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

KUPANG,TM.ID: DPRD Nusa Tenggara Timur menyatakan, menolak dengan tegas kebijakan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi SMA/SMK di NTT dimulai pada pukul 05.30 WITA.

“Saya tidak ingin menyebutnya kebijakan, tetapi ini adalah pengumuman. Kami dari Komisi V menolak penerapan sekolah jam 05.30 pagi,” kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa, Kamis (2/3/2023).

Yunus mengatakan, pada Rabu (1/3/2023) telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi terkait hal hal tersebut dan di depan Kadis Pendidikan NTT pihaknya menyatakan menolak.

Yunus mengaku kecewa dengan aturan sepihak yang dibuat oleh pemerintah NTT, karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu terkait aktivitas sekolah jam 5.30 pagi.

Dia menyebut, penerapan sekolah pukul 05.30 pagi itu tidak hanya menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat di NTT aja, tetapi juga viral di seluruh Indonesia dan tanggapannya beragam.

BACA JUGA: Polisi Periksa 4 ASN Terkait Ambruknya Plafon RSUD Nagan Raya

Pihaknya, kata dia, meminta agar penerapan aturan tersebut harus dikaji ulang, dan selama proses pengkajian penerapan sekolah pukul 05.30 pagi itu harus dihentikan atau dipending.

“Hal ini dilakukan agar Dinas Pendidikan NTT mempunyai waktu yang cukup untuk merumuskan strategi-strategi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di NTT,” ujar dia.

Yunus mengatakan DPRD akan menunggu perumusan tersebut, sehingga nantinya bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang rasional dengan segala macam pertimbangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

DPRD sendiri ujar Yunus tidak menganggap sekolah jam 05.30 pagi bukanlah suatu kebijakan karena belum memenuhi unsur atau kualifikasi sebagai mana mestinya sebuah kebijakan itu.

“Ini hanya diumumkan saja, lalu ‘dipaksakan’ untuk kemudian dijalankan oleh sekolah-sekolah SMA/SMK di NTT tanpa melalui kajian yang matang,” ujar dia.

Harusnya tambah dia sebelum dilaksanakan, dipikirkan juga bagaimana moda transportasinya, bagaimana keamanan bagi anak-anak yang harus berjalan ke sekolah dalam suasana gelap.

Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna juga mengaku kaget saat awal-awalnya muncul penerapan aturan tersebut untuk sekolah-sekolah di Kota Kupang.

Inche mengaku tidak pernah ada percakapan dengan DPRD NTT terkait hal tersebut, dan tiba-tiba sudah diberlakukan di beberapa sekolah SMA sederajat di Kota Kupang.

“Jujur kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini, karena itu kami juga minta agar perlu dilakukan pengkajian soal aturan itu,” tambah dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Indonesia U20 vs Maladewa
Garuda Muda Bertolak ke Laos, Misi Lolos Piala Asia U-20 Dimulai
Benjang
Mahasiswa KKN UHS Kelompok 10 Meriahkan HUT RI Ke-81 di RT 2 Cipanjalu, Aksi Benjang Lingkung Seni Tirta Abadi Sedot Perhatian 150 Warga
WhatsApp Image 2026-08-22 at 14.50
Mahasiswa KKN 204 Kademangan Wakafkan Al-Qur’an untuk Rumah Mengaji Ustadz Aceng Ahmad
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-21.08.18
Ngaliwet 81 Meter, Warga RW 11 Cijawura Kota Bandung Kompak Rayakan HUT RI
Manchester United
Carrick Minta MU Tak Larut dalam Kekalahan, Proyek Jangka Panjang Tetap Berjalan
Berita Lainnya

1

Ngaliwet 81 Meter, Warga RW 11 Cijawura Kota Bandung Kompak Rayakan HUT RI

2

Mahasiswa KKN UHS Kelompok 10 Meriahkan HUT RI Ke-81 di RT 2 Cipanjalu, Aksi Benjang Lingkung Seni Tirta Abadi Sedot Perhatian 150 Warga

3

Garuda Muda Bertolak ke Laos, Misi Lolos Piala Asia U-20 Dimulai

4

Infinix GT 10 Pro, Bocoran Spesifikasi dan Peluncuran di Indonesia

5

KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
Headline
WhatsApp Image 2026-08-23 at 21.20
Bupati Bandung: Tak Ada Tempat bagi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online
WhatsApp Image 2026-08-20 at 14.44
Pemkot Bandung Buka Keran Akses Kredit UMKM bank bjb
WhatsApp Image 2026-08-20 at 19.21
Meterai Ilegal Dibongkar, DJP dan Polda Metro Jaya Cegah Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun
WhatsApp Image 2026-08-19 at 14.55
Diskominfo Kota Bandung Dorong Konten Pemerintah Lebih Informatif