JAKARTA,TM.ID: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencari sponsor untuk mendanai balap mobil listrik Jakarta E-Prix (Formula E) yang berlangsung 3-4 Juni 2023.
Prasetyo mengatakan, penyelenggaraan Formula E tersebut seharunya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung perhelatan tersebut.
“Kami sebagai unsur pemerintahan di daerah enggak keberatan (Formula E), tetapi tidak boleh menggunakan anggaran APBD. Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (19/1/2023).
Dia juga mendorong PT Jakpro agar bisa membuat terobosan untuk mendatangkan sponsor jika ingin penyelenggaraan Formula E bisa sukses sehingga bisa meningkatkan posisi Jakarta di mata dunia.
BACA JUGA: Jakpro Masih jadi Penyelenggara Formula E 2023
Namun sayangnya, kata Prasetyo, gelaran Formula E selama ini hanya menjadi ajang “pembakaran uang”, alih-alih mendapatkan keuntungan atau menempatkan posisi yang tinggi bagi Jakarta.
“Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit aja, itu yang terjadi. Dia beri inovasi untuk dapat dividen gak? Penyertaan modal kan enggak bisa, makannya saya minta kepada direksi baru ayo bangun. Ini karena ada banyak persoalan di Jakpro dan penugasan Jakpro terlalu banyak, harusnya disekat-sekat kan BUMD banyak agar semua pekerjaan profesional,” tuturnya.
Sedangkan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlibat langsung dalam gelaran Formula E babak 10 dan 11 pada 3-4 Juni 2023 mendatang.
Dia meminta agar balapan mobil listrik itu berjalan melalui kerja sama bisnis atau business to business.
“Formula E kan tadi sudah dijawab B2B, sedang dibahas,” kata Heru Senin ini.
(Dist)