BEKASI TEROPONGMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi I, II, III, dan IV terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin, 20 April 2026, menjadi momentum penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam agenda tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 sesuai bidang tugasnya. Penyampaian laporan komisi dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain menjadi forum evaluasi, rapat juga menghasilkan rekomendasi resmi DPRD Kota Bekasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Rekomendasi tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan DPRD yang ditandatangani dalam rapat paripurna sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rangkaian rapat juga diisi dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ Tahun 2025 yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bekasi.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif. DPRD Kota Bekasi berharap rekomendasi yang telah disepakati dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor demi mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju, nyaman, dan sejahtera.