DPRD Kota Bandung Telah Setujui Raperda Pangan

Penulis: Vini

DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung. (dok. jabarprov)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID —DPRD Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut dicapai melalui penandatanganan bersama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang, mengutip jabarprov, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bambang, Raperda mengenai pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengatur beberapa hal penting, yaitu:

1. Pelayanan di bidang pangan bertujuan untuk mencapai kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, serta keamanan pangan.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, seperti menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan dengan program seperti Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan di bidang pertanian akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan di bidang pertanian akan mencakup persawahan, prasarana, perlindungan, dan perizinan usaha.

Raperda juga mengatur pelayanan di bidang peternakan dengan menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub layanan pertanian di daerah kota.

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Hardiknas yang Perlu Anda Ketahui!

3. Pelayanan di bidang perikanan akan mencakup perikanan budidaya, termasuk pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.

Bambang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi mereka melalui pembentukan forum.

Dalam acara tersebut, Wali Kota menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung untuk periode 2025-2045.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motif pembunuhan notaris
Motif Terungkap! Notaris Wanita Dibunuh Sopirnya Sendiri, Jasad Dibuang ke Citarum
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-7
Pencarian Hari ke-8, 2 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan
Amanda_Anisimova_-_Miami_Open_2025_-_Day_6-DSC_1312A
Amanda Anisimova Jadi Ancaman Serius di Wimbledon 2025
Sekdes Korupsi
Sekdes Cipaku Majalengka Tilep Dana Desa Demi Judi Online dan Diamond Mobile Legends
diplomat muda tewas-1
Kondisi Kamar Kos Diplomat Muda yang Tewas dengan Kepala Dilakban
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

4

Ditahan Imbang Arema FC, Rahmad Darmawan Senang Dengan Respons Skuat Liga Indonesia All-Star 

5

Gegara Layangan, Kereta Woosh Berhenti Mendadak di Jembatan Cigondewah
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.