DPRD Kota Bandung Telah Setujui Raperda Pangan

DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung. (dok. jabarprov)

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID —DPRD Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut dicapai melalui penandatanganan bersama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang, mengutip jabarprov, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bambang, Raperda mengenai pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengatur beberapa hal penting, yaitu:

1. Pelayanan di bidang pangan bertujuan untuk mencapai kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, serta keamanan pangan.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, seperti menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan dengan program seperti Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan di bidang pertanian akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan di bidang pertanian akan mencakup persawahan, prasarana, perlindungan, dan perizinan usaha.

Raperda juga mengatur pelayanan di bidang peternakan dengan menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub layanan pertanian di daerah kota.

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Hardiknas yang Perlu Anda Ketahui!

3. Pelayanan di bidang perikanan akan mencakup perikanan budidaya, termasuk pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.

Bambang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi mereka melalui pembentukan forum.

Dalam acara tersebut, Wali Kota menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung untuk periode 2025-2045.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0551
Debat Terakhir, Paslon HD Nilai Kota Bandung Banyak Masalah yang Harus Diselesaikan
Pisang epe makassar
Menjajal Resep Pisang Epe, Kuliner Khas Makassar yang Legit!
Universitas Brawijaya
Dalam QS Asia University Rankings 2025, Posisi Universitas Brawijaya Berhasil Naik!
Penginapan backpaper Bandung
Lagi Backpacker-an di Bandung? Yuk, ke Penginapan Ini!
Pisang khas makassar
7 Olahan Pisang Khas Makassar yang Bikin Ngiler, Wajib Cicipi!
Berita Lainnya

1

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

2

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

3

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

4

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

5

Jumlah Bakteri di Keyboard Laptop Lebih dari Toilet? Simak Cara Bersihkannya
Headline
Skor Indonesia vs Arab
Indonesia Libas Arab 2-0, Ini Reaksi Erick Thohir
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti
Deklarasi Relawan ASIH 1
Deklarasi Akbar 500 Relawan ASIH, Ilham Habibie Sampaikan Terimakasih
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"