DPRD Kota Bandung Telah Setujui Raperda Pangan

DPRD Kota Bandung
DPRD Kota Bandung. (dok. jabarprov)

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID —DPRD Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Persetujuan terhadap Raperda tersebut dicapai melalui penandatanganan bersama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan manusia.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang, mengutip jabarprov, Kamis (2/5/2024).

Menurut Bambang, Raperda mengenai pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengatur beberapa hal penting, yaitu:

1. Pelayanan di bidang pangan bertujuan untuk mencapai kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, serta keamanan pangan.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, seperti menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan sawah untuk pertanian pangan berkelanjutan, dan melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan dengan program seperti Buruan SAE.

2. Penyelenggaraan di bidang pertanian akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan di bidang pertanian akan mencakup persawahan, prasarana, perlindungan, dan perizinan usaha.

Raperda juga mengatur pelayanan di bidang peternakan dengan menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub layanan pertanian di daerah kota.

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Hardiknas yang Perlu Anda Ketahui!

3. Pelayanan di bidang perikanan akan mencakup perikanan budidaya, termasuk pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.

Bambang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi mereka melalui pembentukan forum.

Dalam acara tersebut, Wali Kota menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung untuk periode 2025-2045.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
aspal hotmix hrs
Keunggulan Aspal Hotmix HRS, Tahan Lama dan Kokoh
Good Doctor
Film Amerika "The Good Doctor" Ceritakan Soal Kesehatan, Ini Sinopsisnya
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
Headline
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Euro 2024
Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024