DPRD Jabar Kantongi 3 Nama Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Ridwan Kamil dan Uu purna tugas
Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Uu Rhuzanul Ulum (Foto: Litbang Kemendagri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan posisi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masa tugasnya akan selesai pada 5 September 2023.

“Kami dari DPRD Jawa Barat, antara unsur pimpinan dan ketua fraksi sudah rapat, dan sudah ada tiga nama. Untuk tiga nama ini akan kita cek curriculum vitae dan persyaratan lainnya, kita sesuaikan apakah memenuhi persyaratan dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Ineu mengatakan, tiga nama yang sudah dikantongi ini akan menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, sebelum disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika diminta untuk menyebutkan nama tiga kandidat Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil, Ineu belum membocorkan siapa saja ketiga nama tersebut sebab belum final dan masih ada beberapa rapat lanjutan.

“Meskipun kami sudah ajukan tiga nama ini, Kemendagri akan mengajukan tiga nama lagi. Tetap di akhirnya, Pak Presiden yang akan menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar,” kata Ineu.

BACA JUGA: Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!

Dia memastikan nama yang diajukan bukanlah dari ASN Pemprov Jabar, sebab salah satu syarat utama nama yang bisa diajukan ini adalah harus ASN dengan jabatan eselon satu.

“Dan di Pemprov Jabar kan yang eselon satu cuma yakni Sekda Jabar, Pak Setiawan Wangsaatmaja. Namun beliau akan pensiun di akhir Agustus. Artinya, tiga nama yang diajukan ini paling dari kementerian, baik dari kementerian di pusat atau kementerian yang bertugas di Jawa Barat,” katanya.

DPRD Jabar, kata Ineu, segera mengumumkan tiga nama yang diajukan tersebut secepatnya dan Kemendagri sendiri memberikan batas waktu pengajuan sampai tanggal 9 Agustus 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
khabib nurmagedov diusir dari pesawat-1
Khabib Nurmagomedov Tolak Tawaran USD40 Juta untuk Kembali ke UFC, Pilih Bisnis dan Pelatihan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.