DPRD Jabar Kantongi 3 Nama Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Ridwan Kamil dan Uu purna tugas
Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Uu Rhuzanul Ulum (Foto: Litbang Kemendagri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan posisi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masa tugasnya akan selesai pada 5 September 2023.

“Kami dari DPRD Jawa Barat, antara unsur pimpinan dan ketua fraksi sudah rapat, dan sudah ada tiga nama. Untuk tiga nama ini akan kita cek curriculum vitae dan persyaratan lainnya, kita sesuaikan apakah memenuhi persyaratan dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Ineu mengatakan, tiga nama yang sudah dikantongi ini akan menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, sebelum disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika diminta untuk menyebutkan nama tiga kandidat Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil, Ineu belum membocorkan siapa saja ketiga nama tersebut sebab belum final dan masih ada beberapa rapat lanjutan.

“Meskipun kami sudah ajukan tiga nama ini, Kemendagri akan mengajukan tiga nama lagi. Tetap di akhirnya, Pak Presiden yang akan menentukan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar,” kata Ineu.

BACA JUGA: Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!

Dia memastikan nama yang diajukan bukanlah dari ASN Pemprov Jabar, sebab salah satu syarat utama nama yang bisa diajukan ini adalah harus ASN dengan jabatan eselon satu.

“Dan di Pemprov Jabar kan yang eselon satu cuma yakni Sekda Jabar, Pak Setiawan Wangsaatmaja. Namun beliau akan pensiun di akhir Agustus. Artinya, tiga nama yang diajukan ini paling dari kementerian, baik dari kementerian di pusat atau kementerian yang bertugas di Jawa Barat,” katanya.

DPRD Jabar, kata Ineu, segera mengumumkan tiga nama yang diajukan tersebut secepatnya dan Kemendagri sendiri memberikan batas waktu pengajuan sampai tanggal 9 Agustus 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Makanan Antioksidan Virus HMPV
5 Makanan Antioksidan, Bantu Lindungi Diri Dari Virus HMPV
Teknik Videografi
Pemula Wajib Tahu! Ini Teknik dan Komposisi Videografi
Abah Qomar Meninggal
Komedian Senior Abah Qomar Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Soal Penyakitnya Dulu
LHKPN Raffi Ahmad
KPK Sebut LHKPN Raffi Ahmad Sedang dalam Proses Verifikasi
Mahasiswa berprestasi
Rahasia Ali Alexander Cetak 41 Prestasi Selama Kuliah di UGM
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es

5

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.