DPR Pertanyakan Tidak Ada Tindakan APH Soal Transaksi Janggal, Ada Apa?

Penulis: Budi

dpr
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait transaksi mencurigakan atau janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 hingga 2023.

Hal itu dikatakan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

“Tahun 2009, ada enam surat belum ada tindak lanjut dari APH. 2010-2011 ada, tapi nilai kecil,” ujar Supriansa.

Pada tahun 2014, ada laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp55 triliun yang tidak ditindaklanjuti oleh APH. Sementara pada enam tahun kemudian, terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp199 triliun.

“Data ini sangat membantu kami melahirkan kesimpulan sementara dari penilaian saya, bahwa apa kendala yang dihadapi APH kita sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin itu,” katanya.

BACA JUGA: Di Tengah Kehebohan Rp349 Triliun, DPR Diusik Netizen di Medsos

Supriansa mengungkapkan bahwa dari 15 laporan yang ada, hanya enam laporan yang sudah ditindaklanjuti oleh APH. Dia juga mempertanyakan tindak lanjut dari transaksi sebesar Rp275 triliun yang merupakan jumlah transaksi dari 200 surat yang dilayangkan PPATK ke Kemenkeu.

Supriansa mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi skandal uang ilegal yang terjadi di Kementerian Keuangan. Dia menanyakan apakah kendala ada pada APH, polisi, KPK, atau kejaksaan, bea cukai, mengingat ada empat lembaga tersebut yang berwenang menangani kasus ini.

Namun, Supriansa mengapresiasi upaya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam mengungkapkan kasus ini ke publik dan berharap ada upaya untuk menjernihkan skandal tersebut.

Dia juga menyoroti bahwa jika transaksi sebesar Rp275 triliun tersebut digunakan untuk membangun usaha kecil dan menengah, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.