DPR: Kasus Klaim BPJS Fiktif oleh Rumah Sakit Harus Dibongkar dan Tindak Tegas!

Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan
(BPJS Kesehatan)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan muncul isu kasus dugaan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan fiktif oleh beberapa rumah sakit.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mendesak rumah sakit yang menjalankan modus klaim palsu BPJS kesehatan ini harus ditindak tegas karena jelas-jelas merugikan negara.

“Dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit harus diusut tuntas,” tegas Rahmad, dalam keterangan resmi Parlementaria, Rabu (25/9/2024).

Rahmad memnita RS nakal yang terbukti melakukan pelanggaran pidana tersebut harus ditindak tegas, karena bukan hanya merugikan negara dan masyarakat.

Dikatakan, kasus BPJS Kesehatan Fiktif rumah sakit ini menjadi catatan buruk dalam dunia kesehatan Tanah Air. Apabila tindakan seperti ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas, maka akan jadi preseden buruk.

Pihaknya mendorong Pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini guna mengetahui ada tidaknya fraud yang dilakukan rumah sakit selain 3 RS tersebut.

“Audit menyeluruh juga agar kita tahu di mana letak kelemahan sistem BPJS Kesehatan. Pastikan pula memperketat pengawasan dalam sistem pelaksanaan BPJS sehingga pelayanan kesehatan betul-betul berpihak kepada masyarakat dan memberikan jaminan kesehatan yang layak,” ucap Rahmad.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Seluruh Faskes yang Bekerjasama Wajib Sediakan Obat Bagi Peserta JKN

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan upaya memperbaiki BPJS Kesehatan bukan hanya tanggung jawab BPJS saja, tetapi juga memerlukan peran aktif dari semua pihak baik pemerintah, pengawasan DPR, penegak hukum, badan pengawas di sektor kesehatan dan keuangan, hingga partisipasi masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan nasional yang diberikan negara benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” sebut Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Adapun modus yang banyak digunakan tiga rumah sakit pada kasus ini yakni menaikkan tagihan klaim BPJS Kesehatan. Termasuk dengan cara menjiplak klaim pasien lain serta menambah jumlah obat yang digunakan dalam laporan klaim.

Pihak manajemen RS nakal tersebut melakukan berbagai kecurangan seperti memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, penjiplakan klaim dari pasien lain (cloning), klaim palsu (phantom billing), penggelembungan tagihan obat dan/atau alat kesehatan (Inflated bills), pemecahan episode pelayanan yang tidak sesuai dengan indikasi medis, dan lain-lain.

“Dengan manipulasi seperti ini, masyarakat secara langsung juga dirugikan. Karena kalau ada tindakan yang tidak dicover BPJS, pasien harus menanggung biaya tambahan. Negara rugi, masyarakat juga rugi. Kan jadi double kill,” tegasnya.

Hal tersebut diketahui, setelah tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah pada tahun 2022-2023.

Dari penelurusan KPK, skandal klaim fiktif atau phantom billing ditemukan di 3 rumah sakit yang berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara.

Menurut KPK, setidaknya dari satu rumah sakit yang mengajukan klaim fiktif terdapat 8 orang pelaku, antara lain adalah pemilik RS karena fasilitas kesehatan tersebut berstatus swasta.

Bahkan keuntungan fraud pada kasus klaim BPJS fiktif juga disebut mengalir untuk pihak keluarga pemilik RS, hingga ke dokter yang membantu melakukan kecurangan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke