DPR Desak Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Jumatan Ditindak

Penulis: Anisa

perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-1
(Dok. Nasdem)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR menyoroti perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong pemerintah menindak tegas perusahaan tersebut. Dia mengapresiasi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah menyidak perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu, saya pribadi mengapresiasi Pak Wamen, biar pun ada efisiensi anggaran beliau tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini perlu dicontoh oleh mitra kerja komisi IX yang tidak mengirim utusan saat rapat kerja reses dengan alasan tidak ada anggaran,” kata Irma.

Irma meminta pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan mengembalikan gaji karyawan yang telah dipotong.

“Terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena salat Jumat, pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dengan meminta yang bersangkutan menghentikan tindakan tersebut dan jika perlu meminta pemilik perusahaan pengembalian seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan terhitung sejak yang bersangkutan melalukan pemotongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irma menyoroti perusahaan tersebut menahan ijazah karyawannya. Dia meminta perusahaan itu segera mengembalikan ijazah ke tangan karyawannya.

“Terkait penahanan ijazah, aneh juga karena seharusnya ijazah asli karyawan kan tidak perlu diberikan pada perusahaan saat rekrutmen? Dan jika itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya dan tentu perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut pada karyawan, karena sejatinya yang dibutuhkan hanya ijazah yang sudah dilegalisir sebagaimana biasa regulasi yang berlaku,” ujar Irma.

Diketahui UD Sentoso Seal menjadi sorotan usai dikritik DPRD Surabaya. Perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya, itu diduga melakukan penahanan ijazah hingga pemotongan gaji bagi karyawan yang melakukan Salat Jumat tapi pemilik usaha tetap berkelit.

BACA JUGA:

Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan

PT Yihong Cirebon Rekrut Ulang 1.126 Eks Karyawan PHK Massal

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir saat hearing menyebutkan adanya dugaan bahwa karyawan di UD Sentoso Seal dipekerjakan dengan tidak sepatutnya. Selain pemotongan gaji karyawan saat menjalankan ibadah Salat Jumat, ada juga yang disekap.

“Di samping ada penahanan ijazah juga ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai. Kalau menurut saya sih ini juga soal perikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
brain rot
Sering Scroll Medsos Bisa Bikin Brain Rot?
Kaesang PSI
Kaesang kembali Jadi Caketum PSI, Pede Ajak Tokoh Besar hingga Tembus Senayan
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.