JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah, seiras denga usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) menuai dana dari APBN.
Dengan begitu, ia mengharapkan, dapat menurunkan potensi kasus korupsi yang melibatkan para kader parpol.
“Betul, setuju. Memang harus begitu kan harus untuk apa sih dana Banpol ditambah kalau dari sisi behavior tidak berubah? Kan ada yang mau disasar, ada target. Oleh karenanya memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap parpol untuk segera berbenah,” kata Said melansir Antara, Jumat (23/05/2025).
Sikap seragam juga diutarakan oleh Sekjen Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani untuk menekan potensi korupsi.
“Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan. Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya. Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” kata Muzani.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan suplai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Fitroh, dengan parpol diberi APBN, diyakini tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
BACA JUGA:
Usulan Parpol dapat Dana Segar dari APBN, Yusril: Yang Besar Makin Besar!
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh dalam tayangan Youtube KPK, dikutip Minggu (18/05/2025).
Ia melanjutkan, penyebab korupsi, salah satunya adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Sehingga, mengikuti kontestasi politik untuk menduduki suatu jabatan tertentu mengeluarkan modal besar.
Dengan begitu, kata Fitroh, tidak menutup kemungkinan memiliki modal pemodal untuk membiayai kontestasi politik.
“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.
Di sisi lain, Fitroh juga mengusulkan parpol untuk menyeleksi anggotanya sebelum menjadi bakal calon pemimpin di legislatif maupun eksekutif.
Ia berpandangan, proses seleksi sangat diperlukan guna parpol dapat mengusung sosok yang berintregritas. Sehingga, bisa mencegah praktik korupsi.
“Ya solusinya itu, ada rekrutmen, ada seleksi, ada parameter yang jelas untuk bisa menjadi calon, baik calon legislatif maupun calon eksekutif yang diusulkan oleh partai politik, harus sudah memenuhi syarat-syarat yang standar,” kata Fitroh.
(Saepul)