BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung diklaim alami penurunan kasus. Hal tersebut berdasarkan temuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sepanjang tahun ini.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, bukan hanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saja. Tetapi angka dari fenomena kasus yang mendera usia anak juga diklaim menurun oleh pihaknya.
“Secara umum, keseluruhan kasus baik perempuan dan anak tahun 2023, sebetulnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” kata Uum Sumiati, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, kasus kekerasan yang sebelumnya sempat mencapai 465 kasus. Namun, saat ini kasus kekerasan tersebut mulai menurun sekitar 430 kasus.
“Kasus perkawinan usia anak juga turun. Tren tiga tahun terakhirnya, perkawinan usia anak alami penurunan,” ucapnya
Selain itu, Uum juga mengatakan, bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga tindakan penelantaran terhadap anak maupun perempuan.
Di sisi lain, Uum mengungkapkan, jika warga masyarakat ada yang terkena kekerasan domestik, baik itu dari rumah tangga maupun di luar wilayah tersebut, dapat segera melaporkan ke unit pelayanan terdekat.
BACA JUGA: DP3A Kota Bandung Edukasi Siswa-siswi Terkait Bullying
“Bisa memilih mau datang langsung ke UPTD bila sudah terjadi kekerasan. Namun misalkan hanya untuk konsultasi, boleh ke Puspaga UPTD kami,” ujarnya.
“Nanti ada asesmen awal oleh konselor umum kami. Nanti akan dipilih atau harus ditangani cukup dengan pendampingan konselor umum atau ke psikolog. Sejauh ini variatif. Ada yang cukup konsultasi atau pendampingan psikologi serius,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)