JAKARTA, TM.ID: Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2023) malam kemarin.
Hasil dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi. Bukti yang dimaksud adalah berupa dokumen dan alat elektronik.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Ali mengungkapkan kalau bukti dokumen dan alat elektronik yang telah disita oleh KPK, nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo
“Dan hasil penggeledahan dimaksud, akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” ucap Ali.
Penyidik KPK membawa lima tas koper yang diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023).
Usai melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti dari Kantor Kementan, sebanyak belasan penyidik KPK, meninggalkan lokasi menggunakan sekira pukul 00.55 WIB.
Toal waktu penyidik KPK melakukan penggeledahan selama hampir 14 jam. Mereka mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo. Adapun Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK.
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan digeledah pertama kali oleh tim penyidik.
BACA JUGA: Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Terkait Kabar Mentan SYL Tersangka
KPK turut mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senpi yang ditemukan, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya, telah disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Mereka adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.