Dokumen dan Alat Elektronik Diborong KPK dari Kantor Kementan, Jadi Penguat Alat Bukti

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2023) malam kemarin.

Hasil dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang bisa menguatkan dugaan korupsi. Bukti yang dimaksud adalah berupa dokumen dan alat elektronik.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Ali mengungkapkan kalau bukti dokumen dan alat elektronik yang telah disita oleh KPK, nanti akan dikonfirmasi kepada para saksi.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo

“Dan hasil penggeledahan dimaksud, akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” ucap Ali.

Penyidik KPK membawa lima tas koper yang diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023).

Usai melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti dari Kantor Kementan, sebanyak belasan penyidik KPK, meninggalkan lokasi menggunakan sekira pukul 00.55 WIB.

Toal waktu penyidik KPK melakukan penggeledahan selama hampir 14 jam. Mereka mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo.  Adapun Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan digeledah pertama kali oleh tim penyidik.

BACA JUGA: Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Terkait Kabar Mentan SYL Tersangka

KPK turut mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.

Untuk senpi yang ditemukan, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya, telah disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Mereka adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.