BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aparat kepolisian mengungkap dugaan perkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31).
Dokter tersebut diduga memerkosa seorang keluarga pasien dalam kondisi tidak sadar setelah menyuntikkan cairan bius melalui selang infus di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa korban diminta menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di ruang 711 Gedung MCHC RSHS.
“Korban diminta berganti pakaian operasi dan melepas seluruh pakaiannya. Pelaku kemudian menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali,” ujar Hendra di Bandung, mengutip Antara, Rabu (9/4/2025).
Setelah tidak sadarkan diri, korban baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan perih saat buang air kecil.
Korban, yang saat itu sedang mendampingi ayahnya dalam kondisi kritis, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reskrimsus Polda Jabar.
Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk keluarga korban, perawat, dan staf RSHS. Berdasarkan bukti dan keterangan, tersangka PAP dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA
Geger, Dokter PPDS FK Unpad Lecehkan Penunggu Pasien di RSHS
Ada 356 Laporan Perundungan PPDS Kedokteran yang Diterima Kemenkes
Motif dan Pemeriksaan Psikologi Forensik
Penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelainan perilaku seksual.
“Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk memperkuat investigasi,” kata Hendra.
Sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan alat kontrasepsi, telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap keamanan pasien di fasilitas kesehatan.
(Aak)