DLH Jabar Tetapkan Jam Operasional TPK Sarimukti Selama Ramadan dan Idul Fitri

TPK Sarimukti
Kondisi TPA Sarimukti. (Sumber Foto DLH Provinsi Jawa Barat).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Prima Mayaningtias menginstruksikan DLH se-Bandung Raya melakukan penyesuaian jam operasional Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Surat edaran tertanggal 8 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Kepala DLH Kota Cimahi, dan Kepala DLH Kabupaten Bandung.

“Penyesuaian jam operasional itu dilakukan dalam rangka efektivitas kinerja pelayanan operasional TPK Sarimukti pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ucap Prima dalam surat edarannya, melansir Antara, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA: Soal Pengelolaan Sampah, DLH Jabar Ingatkan Kabupaten Bandung dan KBB

Untuk penyesuaian operasional TPK Sarimukti mulai terhitung dari tanggal 12 Maret sampai dengan 8 April 2024, dengan jam operasional pukul 05.00-16.30 WIB.

Sedangkan, untuk tanggal 9 April, jam operasional mulai pukul 05.00-05.00 WIB (24 jam). Namun,  pada 10 April (Hari Raya Idul Fitri 1445 H), TPK Sarimukti ditutup.

TPK Sarimukti akan kembali buka pada 11 April dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Mulai tanggal 12 April hingga seterusnya, jam operasional TPK Sarimukti mulai pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.