DKPP Tetap Periksa Ketua KPU RI Meski Laporan Telah Dicabut

Ketua KPU
DKPP tetap periksa Ketua KPU RI meski laporan telah dicabut. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap memeriksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEEP), meskipun laporan dugaan pelanggaran itu telah dicabut oleh pengadu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan melaporkan pernyataan Hasyim mengenai kemungkinan sistem pemilu di Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara, (terkait) kode etik penyelenggara pemilu dalam hal pengaduan dan/atau laporan telah dicatat dalam berita acara, verifikasi material dicabut oleh pengadu atau pelapor, DKPP tidak terikat dengan pencabutan dan pengaduan laporan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam persidangan di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, Heddy menyampaikan Fauzan telah menyampaikan surat permohonan pencabutan pengaduannya pada tanggal 24 Februari 2023.

“Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan tertanggal 24 Februari 2023,” ujar dia.

BACA JUGA: Pengamat: Duet Ganjar-Erick Representasi Teknokrat Ulung

Alasan Fauzan mencabut pengaduan adalah karena telah mendengarkan secara langsung klarifikasi dari Hasyim terkait dengan pernyataan mengenai sistem pemilu yang dia sampaikan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022) itu.

Fauzan lalu mengatakan, dalam klarifikasinya, Hasyim mengatakan tidak ada intervensi dari pihak mana pun agar ia menyampaikan pernyataan terkait dengan sistem pemilu tersebut.

Di samping itu, Hasyim juga mengatakan tidak berniat mempengaruhi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka.

“Terlapor juga ketika diklarifikasi langsung itu berkomitmen untuk tidak menimbulkan pernyataan-pernyataan yang menimbulkan kegaduhan atau kontroversi sehingga memang ini membuat kami mempertimbangkan ulang laporan kami tersebut karena sudah mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak terlapor,” jelas Fauzan.

Meskipun begitu, ia berharap persidangan yang tetap digelar dengan agenda pemeriksaan teradu, pengadu, serta saksi atau para pihak terkait itu, Hasyim dapat menyampaikan klarifikasi yang lebih jelas, tuntas, dan terbuka.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun