DKP Sumbar: Melarang Tangkap Ikan Bilih Pakai Bagan pada Februari 2023

(foto: Antara)

Bagikan

PADANG,TM.ID: Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (DKP Sumbar) resmi melarang penangkapan ikan bilih menggunakan bagan apung di Danau Singkarak pada Februari 2023.

“Kami telah beberapa kali mensosialisasikan dan bertemu dengan masyarakat yang menggunakan bagan di selingkar Danau Singkarak. Hal itu telah disepakati,” kata Kepala DKP Sumbar Desniarti, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan, penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasinya menjadi berkurang signifikan.

“Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring dan ekosistemnya terganggu,” kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Revitalisasi Situ Gede Bogor Dorong Ekonomi Warga

Dia menyebut, ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Pernah dibudidayakan di Danau Toba, namun sekarang juga sudah punah.

“Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut,” katanya lagi.

Menurutnya, polemik penggunaan bagan apung itu sudah cukup lama terjadi. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar tempat danau itu berada sudah beberapa kali mencoba menertibkan, namun selalu gagal karena penolakan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat dalam polemik tersebut, karena Danau Singkarak menjadi salah satu danau prioritas berdasarkan Perpres No. 60 Tahun 2021.

“Kami sudah turun bersama pemkab, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu kami angkat,” kata Desniarti.

Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) adalah sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae yang hidup di Danau Singkarak, Sumbar. Ikan ini menjadi salah satu kuliner dan oleh-oleh khas jika berkunjung ke tepian danau yang membentang di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.