LAMPUNGBARAT,TM.ID : Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani mengatakan, pihaknya menghadirkan pelayanan baru untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Lampung Barat berupa Klinik UMKM.
“Klinik UMKM ini layanan pengembangan usaha yang mana pemerintah itu hadir untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya,” kata Tri di Krui Lampung Rabu (1/3/2023).
Tri Umaryani juga mengatakan, meskipun program tersebut bukan dilaksanakan menggunakan anggaran daerah, tapi bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya para pelaku UMKM.
“Di Klinik UMKM ini ada layanan konsultasi atau informasi usaha, contohnya usaha UMKM ini sudah dirintis, tapi pemiliknya belum tahu bagaimana cara mengurus surat izin dan sebagainya,” kata dia pula.
Menurut dia lagi bahwa fungsi Klinik UMKM ini adalah tidak hanya menangani surat tentang perizinan usaha saja.
“Jadi program ini hadir untuk menjawab masalah-masalah pelaku UMKM, seperti layanan konsultasi atau informasi usaha, layanan pendampingan usaha, layanan pelatihan, layanan akses pembiayaan atau permodalan, layanan akses promosi dan pemasaran, layanan desain kemasan, serta layanan perizinan dan sertifikasi usaha,” ujar dia pula.
BACA JUGA: Anggota DPR Ajak UMKM Manfaatkan QRIS dalam Bertransaksi
Tetapi memang layanan Klinik UMKM tersebut, memiliki sasaran yaitu masyarakat UMKM, tetapi tidak semua masyarakat tahu tentang Diskoperindag ini membantu memfasilitasi hal tersebut.
“Untuk itu, kami juga bekerja sama dengan pusat oleh-oleh di Bandarlampung, tentang produk yang menurut kami sudah bagus walaupun memang tidak semua karena ini bersifat bergulir secara terus menerus,” katanya lagi.
Jadi Klinik UMKM ini berfungsi untuk membantu, dan menjadi pendamping bagi para pelaku UMKM yang ada di Lampung Barat dengan tujuan mengembangkan usahanya.
Dia mengimbau agar masyarakat pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan usaha untuk datang di Klinik UMKM Lampung Barat ini.
(Budis)