Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran

Penulis: Saepul

diskon tol
(Auto 2000)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk pertengahan tahun 2025, dengan salah satu kebijakan utamanya berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara.

Rencana kebijakan ini untuk menetaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada kesimpangsiuran ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, paket stimulus digalakan dalam bulan Juni hingga Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp24,44 triliun. Total anggaran ini, sebesar Rp23,59 trililiun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen, dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (02/06/2025).

Salah satu langkah konkret dari paket stimulus ini adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini berlaku selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp650 miliar.

BACA JUGA:

Diskon Tarif Tol Trans Jawa 20 Persen Berlaku Lebih Lama Tahun Ini

Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

“Untuk program ini akan dilakukan melalui skema non-APBN. Kementerian PUPR telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tersebut,” jelas Menkeu.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa skema diskon ini mirip dengan diskon tarif tol yang diterapkan saat Natal-Tahun Baru dan Lebaran sebelumnya

Jika merujuk pada kebijakan saat Lebaran 2025, beberapa ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan Hutama Karya (HK) memberikan diskon tarif, pada sejumlah berikut:

Ruas Tol Jasa Marga:

  • Tol Tangerang-Merak

  • Jakarta-Cikampek

  • MBZ

  • Cikampek-Palimanan

  • Palimanan-Kanci

  • Kanci-Pejagan

  • Pejagan-Pemalang

  • Pemalang-Batang

  • Batang-Semarang

  • Semarang ABC

Dalam hitungan perkiraan, perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung) yang biasanya bertarif Rp440.000, mendapat potongan sebesar Rp88.000, menjadi hanya Rp352.000 untuk kendaraan Golongan I.

Ruas Tol Hutama Karya:

  • Indrapura–Kisaran

  • Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Segmen Tebing Tinggi–Sinaksak)

  • Pekanbaru–Dumai

  • Indralaya–Prabumulih

  • Kayuagung–Palembang

  • Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung

  • Bakauheni–Terbanggi Besar

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.