Site icon Teropong Media

Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran

diskon tol

(Auto 2000)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk pertengahan tahun 2025, dengan salah satu kebijakan utamanya berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara.

Rencana kebijakan ini untuk menetaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada kesimpangsiuran ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, paket stimulus digalakan dalam bulan Juni hingga Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp24,44 triliun. Total anggaran ini, sebesar Rp23,59 trililiun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen, dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (02/06/2025).

Salah satu langkah konkret dari paket stimulus ini adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini berlaku selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp650 miliar.

BACA JUGA:

Diskon Tarif Tol Trans Jawa 20 Persen Berlaku Lebih Lama Tahun Ini

Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan

“Untuk program ini akan dilakukan melalui skema non-APBN. Kementerian PUPR telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tersebut,” jelas Menkeu.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa skema diskon ini mirip dengan diskon tarif tol yang diterapkan saat Natal-Tahun Baru dan Lebaran sebelumnya

Jika merujuk pada kebijakan saat Lebaran 2025, beberapa ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan Hutama Karya (HK) memberikan diskon tarif, pada sejumlah berikut:

Ruas Tol Jasa Marga:

Dalam hitungan perkiraan, perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung) yang biasanya bertarif Rp440.000, mendapat potongan sebesar Rp88.000, menjadi hanya Rp352.000 untuk kendaraan Golongan I.

Ruas Tol Hutama Karya:

(Saepul)

Exit mobile version