Disdukcapil Kota Bandung Kebut Perekaman E-KTP Jelang Pilkada

Disdukcapil Kebut Perekaman E-KTP Jelang Pilkada
Para siswi SMA saat akan melakukan perekaman E-KTP (dok. Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Bandung terus gencarkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.

Sebagai sasaran, pemilih pemula berada di usia 17 tahun yang didominasi berada di SMA hingga SMK. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Bandung menyasar beberapa sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik.

Salah satunya di SMA Kartika XIX-1. Salah seorang siswi, Tiara yang genap berusia 17 melakukan perekaman KTP elektronik. Dirinya merasa senang dapat melakukan perekaman. Sebab, di usia ini, Tiara memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin daerah selama 5 tahun ke depan.

“Aku senang ada pelayanan ini, mulai dari perekaman hingga di foto,” kata Tiara, Kamis (7/11/2024).

Terkait pemilih pemimpinan Kota Bandung, Tiara mengaku telah membaca berbagai berita dan menganalisis visi misi pasangan calon yang dia yakini mampu membawa Kota Bandung lebih baik.

“Soal pilihan saya suka berdiskusi dengan orang tua, juga baca – baca artikel soal visi misi pasangan calon,” ucapnya

Senada dengan Tiara, Sarah (17) pun menyambut baik hadirnya pelayanan Mepeling dari Pemerintah Kota Bandung.

“Pelayanannya bagus, cepat dan petugasnya ramah-ramah,” ujarnya

Dirinya pun siap untuk memilih pemimpin Kota Bandung. Sarah mengaku mengetahui para calon wali kota melalui berita media sosial.

“Insyallah pilihan yang saya tentukan bisa lebih baik,” imbuhnya.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Telah Jadwalkan Debat Paslon Pilwalkot Bandung 2024 dan Kampanye Akbar

Sabagai informasi, untuk pelayanan KTP Elektronik, pada 6-7 November 2024 berlangsung di 3 lokasi yaitu SMA Kartika XIX-1, SMA Pasundan dan SMAN 22 Bandung.

Dalam satu tempat ditargetkan 50 orang. Saat ini mampu melakukan perekaman KTP khususnya untuk pemilih pemula sekitar 25 – 30 orang.

KTP yang sudah selesai nantinya akan diantarkan ke sekolah dalam rentang waktu 14 hari kerja terhitung setelah hari perekaman KTP.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva