Disdukcapil Kota Bandung Kebut Perekaman E-KTP Jelang Pilkada

Disdukcapil Kebut Perekaman E-KTP Jelang Pilkada
Para siswi SMA saat akan melakukan perekaman E-KTP (dok. Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Bandung terus gencarkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.

Sebagai sasaran, pemilih pemula berada di usia 17 tahun yang didominasi berada di SMA hingga SMK. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Bandung menyasar beberapa sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik.

Salah satunya di SMA Kartika XIX-1. Salah seorang siswi, Tiara yang genap berusia 17 melakukan perekaman KTP elektronik. Dirinya merasa senang dapat melakukan perekaman. Sebab, di usia ini, Tiara memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin daerah selama 5 tahun ke depan.

“Aku senang ada pelayanan ini, mulai dari perekaman hingga di foto,” kata Tiara, Kamis (7/11/2024).

Terkait pemilih pemimpinan Kota Bandung, Tiara mengaku telah membaca berbagai berita dan menganalisis visi misi pasangan calon yang dia yakini mampu membawa Kota Bandung lebih baik.

“Soal pilihan saya suka berdiskusi dengan orang tua, juga baca – baca artikel soal visi misi pasangan calon,” ucapnya

Senada dengan Tiara, Sarah (17) pun menyambut baik hadirnya pelayanan Mepeling dari Pemerintah Kota Bandung.

“Pelayanannya bagus, cepat dan petugasnya ramah-ramah,” ujarnya

Dirinya pun siap untuk memilih pemimpin Kota Bandung. Sarah mengaku mengetahui para calon wali kota melalui berita media sosial.

“Insyallah pilihan yang saya tentukan bisa lebih baik,” imbuhnya.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Telah Jadwalkan Debat Paslon Pilwalkot Bandung 2024 dan Kampanye Akbar

Sabagai informasi, untuk pelayanan KTP Elektronik, pada 6-7 November 2024 berlangsung di 3 lokasi yaitu SMA Kartika XIX-1, SMA Pasundan dan SMAN 22 Bandung.

Dalam satu tempat ditargetkan 50 orang. Saat ini mampu melakukan perekaman KTP khususnya untuk pemilih pemula sekitar 25 – 30 orang.

KTP yang sudah selesai nantinya akan diantarkan ke sekolah dalam rentang waktu 14 hari kerja terhitung setelah hari perekaman KTP.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.