Disdagin Kota Bandung Subsidi Barang Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri

Disdagin
(Instagram @bdg.perdaganganindustri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandungmenyelenggarakan kegiatan Subsidi Barang dan Kebutuhan Pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 .

Subsidi Barang dan Kebutuhan Pokok dilaksanakan mulai dari tanggal 26-28 Maret 2024 dan 1-2 April 2024, kegiatan ini akan digelar di 30 Kecamatan di Kota Bandung. Salah satunya di Arcamanik dan Ujungberung.

Untuk kegiatan di Ujungberung, lokasi berada di Kantor Kecamatan Ujungberung. Ada sebanyak 638 paket subsidi barang kebutuhan pokok didistribusikan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang berdomisili di Ujungberung.

BACA JUGA: Disdagin Kota Bandung Catat Harga Cabai Rawit Naik Sampai 100 Ribu Perkilo

Kemudian, di Arcamanik kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Arcamanik. Terdapat sebanyak 580 paket subsidi barang untuk kebutuhan pokok yang didistribusikan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang domisilinya di Arcamanik.

Kabar baiknya kegiatan ini disambut dengan baik oleh masyarakat setempat. Tujuan dari kegiatan ini untuk membantu warga masyarakat Kota Bandung mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

 

(Kaje/ADV)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Screenshot_20250126_114833_Chrome
Piala Asia U17 2025, 2 Gelandang dan Kiper Persib Dipanggil PSSI
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.