BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi melalui unggahan resmi akun Instagram @lokataru.foundation. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Delpedro Marhaen ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB.
Lokataru menyebut, penangkapan ini sebagai tindakan represif yang dinilai mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tulis pihak Lokataru.
Lokataru menegaskan, Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berekspresi secara damai.
“Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk krim-inalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik,” tulis pernyataan tersebut.
Lokataru Minta Polda Metro Segera Bebaskan Delpedro Marhaen
Lokataru pun meminta Polda Metro Jaya segera membebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
“Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional,” demikian pernyataan Lokataru.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan Delpedro Marhaen.
Sosok Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi yang aktif mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Ia dikenal sebagai aktivis muda yang vokal dalam membela kebebasan sipil dan menolak praktik represif terhadap masyarakat.
Pendidikan: Magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Karier: Peneliti di Haris Azhar Law Office dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.
Baca Juga:
Identitas Intel BAIS yang Ditangkap Brimob Dibongkar, Wakil Panglima TNI Kesal
Aktivisme: Terlibat dalam berbagai advokasi HAM, termasuk mendampingi demonstran yang ditangkap dalam aksi protes besar-besaran pada Agustus 2025.
Penangkapan Kontroversial: Pada 1 September 2025, Delpedro ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kantor Lokataru sekitar pukul 22.45 WIB.
Penangkapan ini dilakukan tanpa penjelasan resmi dan disebut sebagai tindakan represif oleh Lokataru Foundation.
(Anisa Kholifatul Jannah)