Dipercepat, Ini Rangkaian Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Janji Debat Capres 2024 Pertama
Janji Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Debat Capres Pertama(Tim Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Melalui berbagai pertimbangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, pendaftaran capres-cawapres untuk pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Namun kemudian dijadwal ulang dan akan digelar pada 10-16 Oktober 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, alasan memajukan masa pendaftaran Capres-Cawapres itu ke bulan Oktober, karena disesuaikan dengan rancangan Peraturan KPU (PKPU) terbaru.

Dalam rancangan PKPU No. 7 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diuji publik pada 4 September 2023, tahapan pendaftaran capres-cawapres dimajukan menjadi tanggal 10-16 Oktober 2023.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Menteri Calonkan Diri di Pilpres Jangan Pakai Fasilitas Negara

Sedangkan dalam rancangan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 mengatur bahwa tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar pada 19 Oktober-25 November 2025.

“Terdapat pengaturan Pasal 276 UU 7/2023 yang sesungguhnya mengatur tentang kampanye, namun tentu saja berdampak terhadap perubahan jadwal masa tahapan pencalonan karena pengaturan tersebut mengatur start kampanye dengan patokan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap),” ujar Hasyim, dilansir Antara, Jumat (8/9/2023).

Setelah pendaftaran capres-cawapres oleh partai politik atau koalisi, maka akan dilanjutkan ke proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan kandidat.

Pada tahapan ini, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan capres-cawapres selama 10-25 Oktober 2023.

Selain itu, KPU juga memberi waktu dan kesempatan kepada calon peserta pemilu untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan administratif.

Selain itu, kesempatan kepada partai politik atau koalisi yang hendak mengganti bakal capres dan bakal cawapres yang dijadwalkan selama 17 Oktober sampai 12 November 2023.

BACA JUGA: Opsi Baru Pendaftaran Capres: 19-24 Oktober 2023 di Ungkap Mahfud MD

Berikut rangkaian Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024:

1. Masa Pendaftaran: 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023

2. Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober sampai 18 Oktober 2023

3. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober sampai 19 Oktober 2023

4. Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober sampai
25 Oktober 2023

5. Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober sampai 12
November 2023

6. Penetapan Paslon: 13 November 2023.

 

(Siti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.