Dipecat dan Mundur dari Partai, KPU Coret 5 Caleg DPR Terpilih PKB

PKB Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (dok. partai kebangkitan bangsa)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa memecat empat kadernya yang terpilih menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, dan satu orang mengundurkan diri dari. KPU pun segera mengganti kelima calon anggota DPR RI terpilih dari PKB ini.

Penggantian calon anggota DPR RI terpilih dari PIKB tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Ketua KPU RI seperti dilansir Antara, dikutip Minggu (23/9/2024).

Berikut 5 calon anggota DPR RI terpilih yang diganti oleh KPU RI:

1. Mafirion, Dapil Riau II, digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan oleh PKB.

2. Mohammad Irsyad Yusuf, Dapil Jawa Timur II, digantikan oleh Anisah Syakur.

3. Ghufron Sirodj, Dapil Jawa Timur IV, digantikan oleh Muhammad Khozin

4. Ali Ahmad, Dapil Jawa Timur V, digantikan oleh Rino Lande.

5. Fathan Dapil Jawa Tengah II, digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena mengundurkan diri.

Gugatan

Pemecatan tersebut berujung gugatan dari kader bersangkutan. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (20/9), melayangkan gugatan untuk Cak Imin karena Ketum DPP PKB tersebut dianggap bertindak semena-mena memecat, dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.