Dinilai Bersalah Usai Memprovokasi Pendukung Persija, Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra

Beckham Putra Persib
Pemain muda Persib Bandung, (Foto: Persib.co.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelandang belia asal Kecamatan Gedebage, Beckham Putra Nugraha mendadak menghilang dalam daftar susunan pemain Persib pada laga kontra Madura United. Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Menghilangnya Beckham Putra Nugraha bukan tanpa sebab. Suami dari Devi Novela itu dijatuhi hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas tindakan provokasi di laga kontra Persija Jakarta pada Minggu, 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

Dikutip dari laman resmi operator kompetisi, sanksi Beckham tertera pada surat bernomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025 terkait memprovokasi penonton dalam pertandingan Persija vs Persib. Bahkan ia pun harus absen dalam tiga pertandingan ke depan.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa selebrasi Beckham terbilang cukup mencolok. Ia melakukan gerakan seperti gelandang serang Chelsea, Cole Palmer atau selayaknya orang kedinginan. Bahkan selebrasi itu memantik reaksi suporter Persija.

Sebelumnya, rumor sanksi untuk Beckham sudah muncul sejak kemarin. Bahkan isu ini semakin kencang setelah Beckham mengunggah momen kebersamaannya dengan Persib. Akan tetapi kepastian tersebut baru terjawab beberapa menit sebelum pertandingan kontra Madura United digelar.

BACA JUGA: 

Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

 

Selain sanksi 3 pertandingan, Komdis PSSI juga menjatuhi Beckham dengan denda sebesar Rp. 75 juta. Namun sanksi yang dijatuhi berdasarkan sidang tanggal 20 Februari 2025 ini belum final. Sebab, Persib berhak melakukan banding apabila keberatan dengan keputusan tersebut.

Berikut Isi Salinan Sanksi Komite Disiplin PSSI Untuk Beckham Putra

 Fakta dan Pertimbangan Hukum

Bahwa pada tanggal 16 Februari 2025 bertempat di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi telah berlangsung pertandingan Liga 1 Tahun 2024/2025 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, dimana pemain Tim Persib Bandung Sdr. Beckham Putra Nugraha melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton dan diperkuat dengan bukti- bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Keputusan

1. Merujuk kepada Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Beckham Putra Nugraha diberikan hukuman larangan bermain sebanyak 3 (tiga) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
2. Denda sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

– Banding

Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

 

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian