Dinas Pendidikan Kota Tangsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Study Tour

Bus Mahasiswa ITB Tergelincir
Ilustrasi-Bus Pariwisata (Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Guna mencegah terjadinya peristiwa yang sama seperti bus rombongan study tour SMK Lingga, Kencana Depok kecelakaan di Subang, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran untuk larangan kegiatan study tour .

Surat edaran yang tertuang bernomor 400.3.5/4280-DISDIKBUD tentang larangan study tour/widyawisata/study lintas kurikulum pada satuan pendidikan jenjang paud,TK,SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel,Deden Deni pada 13 Mei 2024. Dari isi surat edaran itu, dijelaskan kegiatan study tour /widyawisata/study lintas kurikulum agar dilaksanakan di dalam wilayah Kota Tangsel.

Selain itu, isi surat edaran juga melarang untuk kegiatan dilaksanakan ke luar dari wilayah Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut,memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik,guru, dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awal kendaraan, keamanan jalur serta mendapat rekomendasi dari Dishub Tangsel.

“Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan kegiatan itu agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dikbud Tangsel sesuai kewenangannya,” tulisnya isi surat edaran tersebut dikutip Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: PJ Gubernur Jabar Rilis Surat Edaran Study Tour, Buntut Kecelakaan Bus Subang

Sebelumnya, Peristiwa maut yang di alami rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut melibatkan lima kendaraan, termasuk bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG, sebuah mobil Daihatsu Feroza di jalur Subang menuju Bandung, serta tiga sepeda motor.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa sebanyak 11 orang. Yang dimana korban tewas tersebut meliputi sembilan siswa SMK Lingga Kencana Depok, satu guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor yang merupakan penduduk Subang.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.