Naik Mulai 1 Juni, Berikut Daftar Harga Eceran Beras di Indonesia

Penulis: usamah

Daftar Harga Eceran Beras di Indonesia
Ilustrasi-Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di seluruh Indonesia per 1 Juni 2024 (infopublik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini berlaku untuk beras premium dan medium. Kenaikan harga berdampak terhadap penjualan beras di pasar tradisional maupun retail modern.

Dalam hal ini, Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di seluruh Indonesia per 1 Juni 2024.

Bapanas menyebut pengawasan dan pemantauan relaksasi HET beras akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang bisa merugikan masyarakat. Mereka juga meminta bantuan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras untuk ikut memantau implementasi di lapangan.

BACA JUGA: Harga Beras Turun, Kebijakan Relaksasi Diterapkan

Daftar lengkap kenaikan harga beras per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia:

HET beras premium

  • Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (naik dari Rp13.900 per kg)
  • Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (naik dari Rp13.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
  • Sulawesi: Rp14.900 per kg (naik dari Rp13.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp15.400 per kg (naik dari Rp14.400 per kg)
  • Maluku: Rp15.800 per kg (naik dari Rp14.800 per kg)
  • Papua: Rp15.800 per kg (naik dari Rp14.800 per kg)

HET beras medium

  • Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
  • Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
  • Sulawesi: Rp12.500 per kg (naik dari Rp10.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp13.100 per kg (naik dari Rp11.500 per kg)
  • Maluku: Rp13.500 per kg (naik dari Rp11.800 per kg)
  • Papua: Rp13.500 per kg (naik dari Rp11.800 per kg)

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.