Dikritik Tajam, Sistem Proporsional Tertutup Dituding Jauhkan Legislatif dari Rakyat

Sistem proporsional tertutup
Sistem tertutup mendapat kritik tajam dari pengamat politik, Lucius Karus, yang merupakan perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).(net)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Sistem proporsional tertutup mendapat kritik tajam dari pengamat politik, Lucius Karus, yang merupakan perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Menurut Lucius, sistem ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat karena semakin menjauhkan DPR RI dari rakyat.

Lucius menyoroti bahwa melalui sistem tertutup, anggota legislatif yang terpilih lebih memiliki ketergantungan pada partai politik daripada memperjuangkan janji-janji aspirasi rakyat.

“Sistem tertutup, partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Dari sudut pandang partai politik, Lucius menyatakan bahwa sistem proporsional tertutup cenderung membuat partai lebih pragmatis dalam memilih calon anggota legislatif.

Hal ini, menurutnya, dapat berpotensi memunculkan praktik nepotisme di mana partai yang berkuasa akan memilih anggota keluarga atau kerabatnya sendiri sebagai caleg.

Sementara itu, bagi partai politik dengan nomor urut besar, mereka hanya akan kecewa karena persentase lolos ke parlemen yang mereka dapatkan sangat kecil.

Lucius berpendapat bahwa proses rekrutmen anggota legislatif yang tergantung pada elektabilitas partai akan semakin memperburuk citra DPR RI.

Lebih lanjut, Lucius berargumen bahwa pola sistem proporsional tertutup tidak sejalan dengan semangat demokrasi Indonesia dan semangat reformasi. Menurutnya, para legislator yang terpilih berpotensi hanya membawa beban politik dan kepentingan partai, sehingga membuat DPR RI semakin kontraproduktif dalam menghadirkan perubahan.

“Bagaimana mungkin bisa membawa perubahan jika semua anggota DPR sejak awal terikat oleh kendali partai dan oligarki?” tegasnya.

BACA JUGA: Putusan MK soal Pemilu Tertutup Bocor, Polri Gelar Penyelidikan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Jika permohonan ini dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada tahun 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya melihat logo partai politik (parpol) pada surat suara, tanpa ada nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS, telah menyatakan penolakan mereka terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.