JAKARTA,TM.ID : Sistem proporsional tertutup mendapat kritik tajam dari pengamat politik, Lucius Karus, yang merupakan perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Menurut Lucius, sistem ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat karena semakin menjauhkan DPR RI dari rakyat.
Lucius menyoroti bahwa melalui sistem tertutup, anggota legislatif yang terpilih lebih memiliki ketergantungan pada partai politik daripada memperjuangkan janji-janji aspirasi rakyat.
“Sistem tertutup, partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dari sudut pandang partai politik, Lucius menyatakan bahwa sistem proporsional tertutup cenderung membuat partai lebih pragmatis dalam memilih calon anggota legislatif.
Hal ini, menurutnya, dapat berpotensi memunculkan praktik nepotisme di mana partai yang berkuasa akan memilih anggota keluarga atau kerabatnya sendiri sebagai caleg.
Sementara itu, bagi partai politik dengan nomor urut besar, mereka hanya akan kecewa karena persentase lolos ke parlemen yang mereka dapatkan sangat kecil.
Lucius berpendapat bahwa proses rekrutmen anggota legislatif yang tergantung pada elektabilitas partai akan semakin memperburuk citra DPR RI.
Lebih lanjut, Lucius berargumen bahwa pola sistem proporsional tertutup tidak sejalan dengan semangat demokrasi Indonesia dan semangat reformasi. Menurutnya, para legislator yang terpilih berpotensi hanya membawa beban politik dan kepentingan partai, sehingga membuat DPR RI semakin kontraproduktif dalam menghadirkan perubahan.
“Bagaimana mungkin bisa membawa perubahan jika semua anggota DPR sejak awal terikat oleh kendali partai dan oligarki?” tegasnya.
BACA JUGA: Putusan MK soal Pemilu Tertutup Bocor, Polri Gelar Penyelidikan
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Jika permohonan ini dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada tahun 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya melihat logo partai politik (parpol) pada surat suara, tanpa ada nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.
Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS, telah menyatakan penolakan mereka terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup.
(Budis)