JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kurang lebih 6.900 pekerja. Langkah ini merupakan upaya reformasi besar PBB untuk mengonsolidasikan operasi dalam menghadapi krisis dana.
Diketahui, PBB telah memberikan perintah kepada Lebih dari 60 kantor, badan, dan operasi untuk mengajukan proposal untuk memangkas 20% staf mereka. Arahan yang tertuang dalam memo internal ini meminta staf untuk merinci pemotongan paling lambat tanggal 13 Juni.
Dalam pemangkasan karyawan ini setidaknya akan bisa menghemat anggaran USD 3,7 miliar atau kurang lebih 20% dari total pengeluaran yang ada. Dari hitung-hitungan PBB, 20% staf ini kurang lebih 6.900 pekerja.
Melansir apnews.com, Senin (2/6/2025), Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menjelaskan, pemangkasan karyawan ini termasuk staf di kantor politik dan kemanusiaan PB, dan badan-badannya yang membantu pengungsi, mempromosikan kesetaraan gender, dan menangani perdagangan internasional, lingkungan, dan kota. Badan PBB yang mendukung pengungsi Palestina, UNRWA, juga ada dalam daftar tersebut.
Pengawas PBB, Chandramouli Ramanathan mengatakan, bahwa pemotongan staf merupakan bagian dari tujuan Sekretaris Jenderal Antonio Guterres untuk mencapai pengurangan antara 15% dan 20% dari anggaran PBB.
Pemotongan tersebut merupakan bagian dari inisiatif reformasi UN80 yang diluncurkan oleh Guterres pada bulan Maret saat badan dunia tersebut mendekati ulang tahunnya yang ke-80 akhir tahun ini.
Pimpinan PBB tersebut telah menepis segala hubungan dengan pemotongan bantuan luar negeri dan program-program lain oleh Presiden AS Donald Trump.
Sebaliknya, ia telah menunjuk pada penyusutan sumber daya PBB selama setidaknya tujuh tahun terakhir karena tidak semua negara anggota membayar iuran tahunan mereka dan banyak yang tidak membayar tepat waktu.
Baca Juga:
Perhatikan Potensi Bisnis Lokal dan Kelayakan Ekonomi, 71 Ribu Koperasi Desa Dibentuk
Kronologi 3 WNI Coba Haji Ilegal Ditemukan Tewas di Gurun Pasir
PBB Sebut Target Batasi Pemanasan Global Mustahil Tercapai
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan, ada kemungkinan sebesar 70 persen bahwa rata-rata suhu global pada periode 2025 hingga 2029 akan melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius – batas yang ditetapkan dalam perjanjian iklim internasional.
Menurut laporan iklim tahunan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), suhu Bumi diperkirakan akan tetap berkutat di level ekstrem setelah dua tahun terpanas dalam sejarah pada tahun 2023 dan 2024.
“Kita baru saja mengalami 10 tahun terpanas dalam sejarah pencatatan cuaca,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal WMO, Ko Barrett, dikutip dari DW Indonesia, Kamis (29/5/2025).
“Sayangnya, laporan ini tidak menunjukkan tanda-tanda adanya jeda dalam beberapa tahun ke depan. Dampaknya akan semakin besar terhadap ekonomi, kehidupan sehari-hari, ekosistem, dan planet kita.”
Perjanjian Iklim Paris 2015 ingin membatasi peningkatan rata-rata suhu permukaan Bumi jauh di bawah 2 derajat Celcius dibanding era pra-industri. Batas ideal terletak pada angka 1,5 derajat Celcius. Target ini dihitung dari suhu rata-rata global pada 1850–1900, sebelum manusia mulai membakar batu bara, minyak, dan gas secara masif yang menghasilkan karbon dioksida (CO₂), gas rumah kaca utama penyebab perubahan iklim.
Namun, target ambisius 1,5 derajat Celcius ini kini dianggap makin mustahil tercapai karena masih tingginya laju peningkatan emisi CO2.
(Dist)