BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyikapi santai gugatan yang dilayangkan terhadapnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dengan raut wajah tenang dan senyum, Dedi Mulyadi justru mengaku bahagia atas gugatan tersebut.
Dalam sebuah kesempatan, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan soal PTUN yang dikutip dari unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
“Bagi saya sangat berbahagia digugat. Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja, dan digugat adalah upaya untuk menyelamatkan putus sekolah,” kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tak Mau Ikut Campur Persoalan Bandung Zoo, Kenapa?
Dedi Mulyadi Digugat Sekolah Swasta Malah Bahagia, Klaim Selamatkan Putus Sekolah
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa gugatan yang diterimanya bukanlah sebuah masalah.
“Dan kalau hari ini saya mendapat gugatan, tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa gugatan tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama terkait kondisi pendidikan di Jawa Barat.
“Harus diingat, tren penerimaan siswa baru swasta mengalami penurunan dalam 3-4 tahun terakhir,” tambahnya.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)