MALUT,TM.Id: Polsek Ternate Selatan mengamankan 10 remaja yang diduga berbuat mesum di sebuah Losmen di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (30/3/2023).
Remaja yang terdiri dari 6 laki-laki dan perempuan itu tertangkap tengah pesta miras di dalam kamar sebuah losmen di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara Kamis (30/3/2023).
Mereka juga diduga melakukan perbuatan mesum yakni pesta seks. Pasalnya, polisi menemukan tisu magic bekas pakai dan miras jenis cap tikus dalam kamar remaja tersebut.
Menurut data yang diterima Teropong Media, para remaja yang diamankan tersebut yakni Fajar (19), Farid (22), Zidan (18), Popes (21), Ari (20), dan Dali (19). Kemudian untuk perempuan di antaranya, Sari (20), Indriani (17), Aprianti (18), dan RS (17).
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman mengatakan, sepuluh remaja yang terdiri dari 6 laki-laki 4 perempuan itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat.
BACA JUGA: Kasus Rafael Alun, KPK Telusuri Keterlibatan Artis R
Polisi yang dipimpin langsung Kapolsek, melakukan penggrebekan di losmen tersebut pada pukul 16. 40 WIT sore.
“Kami mengamankan 10 remaja, mereka berada dalam satu kamar, kami juga menemukan beberapa kantong plastik miras, tisu magic, dan pil komix, ” kata Suherman.
Pihaknya juga langsung memanggil pemilik losmen untuk diinterogasi serta orang tua para remaja tersebut.
“Berikutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga atau orang tua,” kata dia.
Saat ini, para remaja tersebut masih ditahan di Mapolsek Ternate Selatan.
Sementara, Lina pemilik losmen mengaku tidak mengetahui keberadaan sekelompok remaja di losmen tersebut.
“Rata-rata saya tidak kenal, saya juga tidak tau pernah masuk atau tidak. Karena saya punya orang kerja. Kalu mau lebih lengkap silahkan ke orang kerja karena memang saya tidak tahu siapa yang masuk dan keluar,” tutur Lina.
(Dir/Dist)