Dicky Chandra Klarifikasi Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Belum Terdaftar di KUA

Dicky Chandra Rizky Febian
(Instagram/@dikychandra_new)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tersiarnya informasi bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum terdaftar secara resmi di KUA, membuat Dicky Chandra, perwakilan keluarga Sule, angkat bicara.

Dicky Chandra, yang ikut hadir dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 lalu, menegaskan bahwa prosesi akad nikah telah digelar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah,” kisah Dicky Chandra.

Ia menambahkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.

“Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah,” ujar Dicky Chandra.

Dicky Chandra menduga kendala pencatatan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari masalah data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa Mahalini telah masuk Islam, namun mungkin proses perubahan data di KTP-nya belum selesai.

“Ditambah kesibukannya dan segala macem kan,” terang Dicky Chandra.

Dicky Chandra pun meminta Rizky Febian dan Mahalini Raharja untuk fokus saja ke berbagai hal yang akan mereka kerjakan saat ini, daripada harus meladani potensi timbulnya reaksi negatif publik atas fakta bahwa pernikahan mereka belum diakui negara.

“Kalian fokus saja sama karier dan rumah tangga kalian, dan sehat-sehat selalu untuk kalian berdua,” ucap Dicky Chandra.

BACA JUGA : Gegara Ini, Rizky Febian dan Mahalini Sering Bertengkar tapi Langsung Baikan

Informasi tentang belum terdaftarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menerima permohonan itsbat nikah kedua pasangan. Berkas masuk sejak (10/10/2024) lalu.

Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga, serta status perkawinan dalam KTP. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang, dengan kedua pemohon diwajibkan hadir memenuhi panggilan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.