Dicky Chandra Klarifikasi Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Belum Terdaftar di KUA

Penulis: hafidah

Dicky Chandra Rizky Febian
(Instagram/@dikychandra_new)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tersiarnya informasi bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum terdaftar secara resmi di KUA, membuat Dicky Chandra, perwakilan keluarga Sule, angkat bicara.

Dicky Chandra, yang ikut hadir dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 lalu, menegaskan bahwa prosesi akad nikah telah digelar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah,” kisah Dicky Chandra.

Ia menambahkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.

“Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah,” ujar Dicky Chandra.

Dicky Chandra menduga kendala pencatatan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari masalah data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa Mahalini telah masuk Islam, namun mungkin proses perubahan data di KTP-nya belum selesai.

“Ditambah kesibukannya dan segala macem kan,” terang Dicky Chandra.

Dicky Chandra pun meminta Rizky Febian dan Mahalini Raharja untuk fokus saja ke berbagai hal yang akan mereka kerjakan saat ini, daripada harus meladani potensi timbulnya reaksi negatif publik atas fakta bahwa pernikahan mereka belum diakui negara.

“Kalian fokus saja sama karier dan rumah tangga kalian, dan sehat-sehat selalu untuk kalian berdua,” ucap Dicky Chandra.

BACA JUGA : Gegara Ini, Rizky Febian dan Mahalini Sering Bertengkar tapi Langsung Baikan

Informasi tentang belum terdaftarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menerima permohonan itsbat nikah kedua pasangan. Berkas masuk sejak (10/10/2024) lalu.

Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga, serta status perkawinan dalam KTP. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang, dengan kedua pemohon diwajibkan hadir memenuhi panggilan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.