Dicky Chandra Klarifikasi Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Belum Terdaftar di KUA

Dicky Chandra Rizky Febian
(Instagram/@dikychandra_new)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tersiarnya informasi bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja belum terdaftar secara resmi di KUA, membuat Dicky Chandra, perwakilan keluarga Sule, angkat bicara.

Dicky Chandra, yang ikut hadir dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 lalu, menegaskan bahwa prosesi akad nikah telah digelar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada penghulu, ada saksinya, kang Dedy Mulyadi. Semua udah lengkap lah,” kisah Dicky Chandra.

Ia menambahkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.

“Untuk sekedar gambaran, di pandangan saya aja, secara pernikahan sebenarnya sudah sah,” ujar Dicky Chandra.

Dicky Chandra menduga kendala pencatatan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari masalah data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa Mahalini telah masuk Islam, namun mungkin proses perubahan data di KTP-nya belum selesai.

“Ditambah kesibukannya dan segala macem kan,” terang Dicky Chandra.

Dicky Chandra pun meminta Rizky Febian dan Mahalini Raharja untuk fokus saja ke berbagai hal yang akan mereka kerjakan saat ini, daripada harus meladani potensi timbulnya reaksi negatif publik atas fakta bahwa pernikahan mereka belum diakui negara.

“Kalian fokus saja sama karier dan rumah tangga kalian, dan sehat-sehat selalu untuk kalian berdua,” ucap Dicky Chandra.

BACA JUGA : Gegara Ini, Rizky Febian dan Mahalini Sering Bertengkar tapi Langsung Baikan

Informasi tentang belum terdaftarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menerima permohonan itsbat nikah kedua pasangan. Berkas masuk sejak (10/10/2024) lalu.

Permohonan itsbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga, serta status perkawinan dalam KTP. Sidang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang, dengan kedua pemohon diwajibkan hadir memenuhi panggilan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya