Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

Bagikan

PARIGI, TM.ID: Terungkap kasus pemerkosaan pada anak perempuan 15 tahun dilakukan 11 orang, satu diantara pelaku adalah anggota Brimob di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku memberi narkoba dan minuman keras supaya korban mabuk dan tak berdaya.

Pihak dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma mengatakan, pemerkosaan berawal dari korban menjadi relawan korban banjir di Parimo pada tahun lalu.

BACA JUGA: Ketahui Penyebab Wajah Breakout dan Cara Mengatasinya!

Kemudian, korban ditawari pekerjaan oleh salah satu pelaku. Namun, itu hanya menjadi akal-akalan pelaku.

“Iya jadi dia berinteraksi dengan para pelaku ini terutama itu, Pak Arif (satu dari 11 terduga pelaku) itu yang guru. Dia (Arif) menjanjikan kerja. Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. (Aslinya) tidak ada itu pekerjaan,” kata Salma.

“Menurut korban dia dibarter, cuman belum sempat perjelas dibarter dengan narkoba atau apa cuman dia bilang dibarter, ditukar dia. Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena diantara pelaku ini ada yang saling kenal kan,” Salma menambahkan.

Ia juga mendapatkan laporan, salah satu pelaku berinisial HST mencekoki korban dengan narkoba. Meski begitu, Salma belum mengetahui pasti soal pelaku yang memberi narkoba kepada korban dengan keadaan mabuk.

“Iya (mabuk). Saya tidak tahu dia mabuk karena apa,” ungkap Salma.

Mirisnya lagi, rudapaksa yang dilakukan para pelaku ini tak hanya satu kali. Aksi bejat ini dilakukan antara April 2022 hingga Januari 2023.

Akhirnya, kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Korban merasa tak tahan dengan aksi bejat tersebut, sehingga berani membuka suara dan menceritakannya kepada orang tuanya.

“Januari (2023) itu korban kesakitan baru kemudian dia ngomong sama orang tuanya kalau dia pernah dilakukan demikian dengan sama laki-laki. Dia kasih tahu orang tuanya dia rasa ada gangguan, gangguan reproduksinya,” ujarnya.

Dari 11 tersangka, salah satu tersangka berlatar belakang sebagai Brimob belum menjadi tersangka lantaran polisi masih kekurangan bukti.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menggali keterlibatan oknum perwira Brimob tersebut.

“Sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak,” Pungkasnya.

BACA JUGA: Mantan Bupati Pemalang Divonis 5 Tahun Bui!

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.