PARIGI, TM.ID: Terungkap kasus pemerkosaan pada anak perempuan 15 tahun dilakukan 11 orang, satu diantara pelaku adalah anggota Brimob di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku memberi narkoba dan minuman keras supaya korban mabuk dan tak berdaya.
Pihak dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma mengatakan, pemerkosaan berawal dari korban menjadi relawan korban banjir di Parimo pada tahun lalu.
BACA JUGA: Ketahui Penyebab Wajah Breakout dan Cara Mengatasinya!
Kemudian, korban ditawari pekerjaan oleh salah satu pelaku. Namun, itu hanya menjadi akal-akalan pelaku.
“Iya jadi dia berinteraksi dengan para pelaku ini terutama itu, Pak Arif (satu dari 11 terduga pelaku) itu yang guru. Dia (Arif) menjanjikan kerja. Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. (Aslinya) tidak ada itu pekerjaan,” kata Salma.
“Menurut korban dia dibarter, cuman belum sempat perjelas dibarter dengan narkoba atau apa cuman dia bilang dibarter, ditukar dia. Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena diantara pelaku ini ada yang saling kenal kan,” Salma menambahkan.
Ia juga mendapatkan laporan, salah satu pelaku berinisial HST mencekoki korban dengan narkoba. Meski begitu, Salma belum mengetahui pasti soal pelaku yang memberi narkoba kepada korban dengan keadaan mabuk.
“Iya (mabuk). Saya tidak tahu dia mabuk karena apa,” ungkap Salma.
Mirisnya lagi, rudapaksa yang dilakukan para pelaku ini tak hanya satu kali. Aksi bejat ini dilakukan antara April 2022 hingga Januari 2023.
Akhirnya, kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Korban merasa tak tahan dengan aksi bejat tersebut, sehingga berani membuka suara dan menceritakannya kepada orang tuanya.
“Januari (2023) itu korban kesakitan baru kemudian dia ngomong sama orang tuanya kalau dia pernah dilakukan demikian dengan sama laki-laki. Dia kasih tahu orang tuanya dia rasa ada gangguan, gangguan reproduksinya,” ujarnya.
Dari 11 tersangka, salah satu tersangka berlatar belakang sebagai Brimob belum menjadi tersangka lantaran polisi masih kekurangan bukti.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menggali keterlibatan oknum perwira Brimob tersebut.
“Sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak,” Pungkasnya.
BACA JUGA: Mantan Bupati Pemalang Divonis 5 Tahun Bui!
(Saepul/Dist)