Diblokir Indonesia, Aplikasi Temu Hadapi Tantangan Serupa di Eropa

Aplikasi Temu
(dok. Playstore)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aplikasi e-commerce Temu yang baru-baru ini diblokir di Indonesia karena dugaan dapat merugikan UMKM domestik dan menjual barang ilegal, sekarang tengah menghadapi masalah serupa di Eropa.

Komisi Eropa telah meminta penjelasan dari Temu mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menghentikan peredaran produk ilegal di platformnya, menurut laporan AFP pada Jumat (11/10/2024).

Masalah di Eropa

Berdasarkan regulasi Digital Services Act (DSA), Temu harus memberikan data dan informasi terkait upaya untuk melindungi konsumen serta kesehatan mental dan fisik pengguna. Komisi Eropa meminta rincian mengenai rekomendasi konten yang disajikan dalam aplikasi, serta jaminan perlindungan data pribadi pengguna.

Pada bulan Mei, sejumlah pengguna Temu di Eropa melaporkan adanya indikasi aplikasi tersebut menggunakan teknik manipulatif untuk mendorong perilaku belanja yang berlebihan, menimbulkan pelanggaran terhadap regulasi yang ada.

Keluhan dari Enam Negara

Enam negara anggota Uni Eropa, termasuk Austria, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, telah meminta Brussels untuk memperketat pengawasan terhadap Temu pada bulan September lalu.

Hal ini menunjukkan perhatian global terhadap aplikasi ini semakin meningkat, seiring dengan upaya untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum di dunia digital.

Temu diharapkan untuk memenuhi permintaan informasi dari Komisi Eropa dengan batas waktu pada 21 Oktober mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan operasi Temu di Eropa mematuhi aturan yang berlaku, dan pelanggaran dapat berakibat pada sanksi berupa denda.

Tanggapan Komisi Eropa

“Berdasarkan informasi dari Temu, Komisi Eropa akan menentukan langkah selanjutnya,” ujar regulator dalam pernyataannya.

Permintaan informasi ini muncul karena Temu telah masuk dalam kategori aplikasi besar di Eropa, dengan 75 juta pengguna aktif meskipun baru rilis pada tahun 2023.

BACA JUGA: Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Marketplace Ilegal Asal China

Masalah yang terjadi pada aplikasi e-comerce Temu menjadi perhatian akan pentingnya regulasi dan perlindungan konsumen di era digital yang terus berkembang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.