Dibalik Pembunuhan Kacab Bank: Skandal Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terungkap

Skandal Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terungkap
Konferensi pers Bareskrim mengungkap sindikap pembobol rekening dormant bank senilai Rp 204 miliar melibatkan karyawan dan pembunuh kacab bank di Jakarta, Kamis (25/9/2025) (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKATA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobol rekening bank hingga Rp 204 miliar melibatkan sembilan tersangka. Mereka termasuk karyawan bank, serta komplotan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN Cempaka Putih M Ilham Pradipta (37).

Sindikat Target Rekening Dormant

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan sindikat itu beraksi dengan menargetkan rekening dormant atau rekening tak aktif. Dana nasabah dipindahkan di luar jam operasional bank untuk menghindari sistem deteksi.

“Para pelaku mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system. Apabila menolak, keselamatan keluarga terancam,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Aula Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Modus dilakukan dalam 17 menit

Hefi menuturkan modus tersebut dilakukan akhir Juni 2025. Dalam kurun 17 menit, para pelaku memindahkan dana Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi. Transaksi mencurigakan itu kemudian dilaporkan pihak bank kepada Bareskrim dan ditindaklanjuti dengan analisis PPATK.

Baca Juga:

15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI Berhasil Ditangkap!

4 Orang Diduga Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jadi Tersangka

“Kerja cepat dan dukungan PPATK berhasil memulihkan serta mengamankan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal,” tambahnya.

Sembilan dari Tiga Kelompok jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda. Dari internal bank, yakni AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager. Dari kelompok eksekutor, yakni C (41) sebagai aktor utama, DR (44) sebagai konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) sebagai mediator, dan TT (38) sebagai fasilitator keuangan ilegal. Sedangkan dari kelompok pencucian uang, DH (39) dan IS (60) ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, dua tersangka, yakni C dan DH, juga diketahui terlibat dalam kasus penculikan Ilham Pradipta yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi memastikan keterkaitan keduanya dalam dua jaringan kejahatan terorganisir tersebut. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri