JAKATA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobol rekening bank hingga Rp 204 miliar melibatkan sembilan tersangka. Mereka termasuk karyawan bank, serta komplotan pelaku kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN Cempaka Putih M Ilham Pradipta (37).
Sindikat Target Rekening Dormant
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan sindikat itu beraksi dengan menargetkan rekening dormant atau rekening tak aktif. Dana nasabah dipindahkan di luar jam operasional bank untuk menghindari sistem deteksi.
“Para pelaku mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system. Apabila menolak, keselamatan keluarga terancam,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Aula Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Modus dilakukan dalam 17 menit
Hefi menuturkan modus tersebut dilakukan akhir Juni 2025. Dalam kurun 17 menit, para pelaku memindahkan dana Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi. Transaksi mencurigakan itu kemudian dilaporkan pihak bank kepada Bareskrim dan ditindaklanjuti dengan analisis PPATK.
Baca Juga:
15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI Berhasil Ditangkap!
4 Orang Diduga Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jadi Tersangka
“Kerja cepat dan dukungan PPATK berhasil memulihkan serta mengamankan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal,” tambahnya.
Sembilan dari Tiga Kelompok jadi Tersangka
Polisi menetapkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda. Dari internal bank, yakni AP (50) selaku kepala cabang pembantu dan GRH (43) selaku consumer relations manager. Dari kelompok eksekutor, yakni C (41) sebagai aktor utama, DR (44) sebagai konsultan hukum, NAT (36) eks pegawai bank, R (51) sebagai mediator, dan TT (38) sebagai fasilitator keuangan ilegal. Sedangkan dari kelompok pencucian uang, DH (39) dan IS (60) ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, dua tersangka, yakni C dan DH, juga diketahui terlibat dalam kasus penculikan Ilham Pradipta yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi memastikan keterkaitan keduanya dalam dua jaringan kejahatan terorganisir tersebut. (usamah kustiawan)