JAKARTA,TM.ID: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melalukan pencoblosan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari di TPS 10 Keluraan Gambir, Jakarta Pusat.
Presiden beserta Ibu Iriana tepatnya akan menyalurkan hak suaranya di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, RW 02, Kelurahan Gambir.
Pada Senin (12/2), Presiden Jokowi menerima kedatangan Ketua dan Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 10 Kelurahan Gambir di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menyambut baik kedatangan Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir, Hamdy Basjar yang bermaksud untuk menyerahkan surat undangan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Saya serahkan ya, Pak,” ujar Hamdy Basjar.
“Iya,” jawab Presiden Joko Widodo.
Hamdy mengatakan, Presiden Jokowi mendapatkan nomor 50, dan Iriana Jokwi Nomor 47 sebagai nomor urut Daftar Pemilih Tetap (DPT) pencoblosan di TPS 10 tersebut.
“Tapi siapa yang datang duluan, dia yang (lebih dulu) mencoblos,”ujar Hamdy.
“Baik, terima kasih,” jawab Presiden.
BACA JUGA: Tips Menjaga Kesehatan Untuk Anggota KPPS, Tidur yang Cukup!
Untuk jadwal pencoblosan, KPPS telah menentukannya sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni dari pukul 08.00 sampai jam 12.00 WIB.
“Tapi TPS itu akan dibuka dari jam 07.00 sampai jam 13.00,” kata Hamdy.
Hamdy menjelaskan, dibukan sejak pukul 07.00 hingga 13.00 sebagai bentuk antisipasi apabila ada DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan, atau Daftar Pemilih Khusus.
DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, tetapi karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya. Kemudian, pemilih tersebut mengajukan pindah lokasi memilih ke TPS lain.
(Aak)